<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur </title><description>Kapolri mengungkap tersangka Kuat hendak kabur saat ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653407/ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-brigadir-j-kapolri-ungkap-kuat-sempat-ingin-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653407/ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-brigadir-j-kapolri-ungkap-kuat-sempat-ingin-kabur"/><item><title>Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653407/ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-brigadir-j-kapolri-ungkap-kuat-sempat-ingin-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653407/ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-brigadir-j-kapolri-ungkap-kuat-sempat-ingin-kabur</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2022 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/24/337/2653407/ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-brigadir-j-kapolri-ungkap-kuat-sempat-ingin-kabur-Ydog0hivLz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/TV Parlemen)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/24/337/2653407/ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-brigadir-j-kapolri-ungkap-kuat-sempat-ingin-kabur-Ydog0hivLz.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/TV Parlemen)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) yakni Kuat Ma'ruf hendak melarikan diri pada awal Agustus lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Kuat hendak kabur saat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, polisi berhasil menangkap yang bersangkutan.

&quot;Kuat ditetapkan tersangka. Kuat sempat akan&amp;nbsp; melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap,&quot; ujar Kapolri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMy8xLzE1MjMwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



Penetapan tersangka Kuat tersebut setelah Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

Kapolri menjelaskan, Bharada E pada 6 Agustus lalu menjelaskan secara runut peristiwa pembunuha terhadap Brigadir J. Mulai dari kejadian di Magelang, Jawa Tengah hingga di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo, Timsus Polri Sita Senjata Api hingga CCTV

&quot;Mengakui dirinya menembak J atas perintah FS. Keterangan tersebut tentunya kita tuangkan ke BAP. Saat itu juga Richard meminta perlindungan LPSK dan meminta jadi justice collaborator,&quot; tuturnya.

Selanjutnya, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus lalu berdasarkan pengakuan dari tersangka lainnya.

&quot;Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka itu maka FS mengakui perbuatannya. 9 Agustus kami umukan FS sebagai tersangka penembaakn terhadap almarhum J saat itu dlakukan oleh R dilakukan atas perintah FS,&quot; tuturnya.

Kapolri lalu menjelaskan, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak.

&quot;Yang bersangkutan menembak ke dinding dan tembok berkali-kali seolah-olah terjadi tembak-menembak,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) yakni Kuat Ma'ruf hendak melarikan diri pada awal Agustus lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Kuat hendak kabur saat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, polisi berhasil menangkap yang bersangkutan.

&quot;Kuat ditetapkan tersangka. Kuat sempat akan&amp;nbsp; melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap,&quot; ujar Kapolri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMy8xLzE1MjMwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



Penetapan tersangka Kuat tersebut setelah Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

Kapolri menjelaskan, Bharada E pada 6 Agustus lalu menjelaskan secara runut peristiwa pembunuha terhadap Brigadir J. Mulai dari kejadian di Magelang, Jawa Tengah hingga di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo, Timsus Polri Sita Senjata Api hingga CCTV

&quot;Mengakui dirinya menembak J atas perintah FS. Keterangan tersebut tentunya kita tuangkan ke BAP. Saat itu juga Richard meminta perlindungan LPSK dan meminta jadi justice collaborator,&quot; tuturnya.

Selanjutnya, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus lalu berdasarkan pengakuan dari tersangka lainnya.

&quot;Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka itu maka FS mengakui perbuatannya. 9 Agustus kami umukan FS sebagai tersangka penembaakn terhadap almarhum J saat itu dlakukan oleh R dilakukan atas perintah FS,&quot; tuturnya.

Kapolri lalu menjelaskan, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak.

&quot;Yang bersangkutan menembak ke dinding dan tembok berkali-kali seolah-olah terjadi tembak-menembak,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
