<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Sebut Anak Buah Sambo Sempat Intervensi Keluarga Brigadir J</title><description>Iintervensi bermula saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka. Ketika itu keluarga tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653699/kapolri-sebut-anak-buah-sambo-sempat-intervensi-keluarga-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653699/kapolri-sebut-anak-buah-sambo-sempat-intervensi-keluarga-brigadir-j"/><item><title>Kapolri Sebut Anak Buah Sambo Sempat Intervensi Keluarga Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653699/kapolri-sebut-anak-buah-sambo-sempat-intervensi-keluarga-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653699/kapolri-sebut-anak-buah-sambo-sempat-intervensi-keluarga-brigadir-j</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2022 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/24/337/2653699/kapolri-sebut-anak-buah-sambo-sempat-intervensi-keluarga-brigadir-j-UCRhYDGyHO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/24/337/2653699/kapolri-sebut-anak-buah-sambo-sempat-intervensi-keluarga-brigadir-j-UCRhYDGyHO.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa personel Divisi Propam Polri sempat melakukan intervensi kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat penyerahan jenazah hingga proses pemakaman, pada 9 Juli 2022.

Listyo mengatakan, intervensi bermula saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka. Ketika itu, kata Listyo, keluarga tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Survei: Sentimen Positif Prabowo Menguat Pasca Deklarasi Maju sebagai Capres 2024!
&quot;Pada saat jenazah Brigadir Yosua tiba di rumah keluarga almarhum, keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah,&quot; kata Listyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Namun, keluarga mendesak dan mengatakan tidak mau menerima jenazah serta meneken berita acara jika tidak diperbolehkan melihat kondisi Brigadir J.

&quot;Keluarga tidak mau menerima jenazah dan menandatangani berita acara serah terima bila tidak melihat kondisi jenazah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada Peluang Perang Saudara Lawan Marcus Gideon/Kevin Sanjaya di Perempatfinal BWF World Championship 2022, Begini Reaksi Fajar Alfian/Muhammad Rian
&quot;Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas, keluarga melihat adanya luka luka dan jahitan di wajah. Melihat kondisi tersebut, keluarga kemudian menjadi histeris,&quot; sambung Listyo.

Personel Divpropam yang saat itu berada di rumah keluarga Brigadir J lantas memberikan penjelasan soal luka-luka pada jenazah.

Listyo mengatakan, personel Divpropam itu menyebut bahwa luka diakibatkan oleh peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Setelah itu, pada malam harinya, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan lebih detail.

Namun, kata Listyo, Hendra menolak perbincangannya direkam, dan meminta agar obrolan tersebut dilakukan secara tertutup.

&quot;Brigjen Hendra atau karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib,&quot; katanya.

&quot;Keluarga mendapat penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan poisis tembak menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Wujudkan Jabar Bebas DBD, Enesis Gandeng 550 Ibu PKK se Kota Bandung
Intervensi lain yang didapat adalah ketika keluarga meminta agar prosesi pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan, namun ditolak oleh personel Divpropam Polri. Alasannya, kata Listyo, karena Brigadir J telah melakukan perbuatan tercela.

&quot;Personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk pelaksanaan pemakaman secara kedinasan karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi, dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa personel Divisi Propam Polri sempat melakukan intervensi kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat penyerahan jenazah hingga proses pemakaman, pada 9 Juli 2022.

Listyo mengatakan, intervensi bermula saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka. Ketika itu, kata Listyo, keluarga tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Survei: Sentimen Positif Prabowo Menguat Pasca Deklarasi Maju sebagai Capres 2024!
&quot;Pada saat jenazah Brigadir Yosua tiba di rumah keluarga almarhum, keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah,&quot; kata Listyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Namun, keluarga mendesak dan mengatakan tidak mau menerima jenazah serta meneken berita acara jika tidak diperbolehkan melihat kondisi Brigadir J.

&quot;Keluarga tidak mau menerima jenazah dan menandatangani berita acara serah terima bila tidak melihat kondisi jenazah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada Peluang Perang Saudara Lawan Marcus Gideon/Kevin Sanjaya di Perempatfinal BWF World Championship 2022, Begini Reaksi Fajar Alfian/Muhammad Rian
&quot;Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas, keluarga melihat adanya luka luka dan jahitan di wajah. Melihat kondisi tersebut, keluarga kemudian menjadi histeris,&quot; sambung Listyo.

Personel Divpropam yang saat itu berada di rumah keluarga Brigadir J lantas memberikan penjelasan soal luka-luka pada jenazah.

Listyo mengatakan, personel Divpropam itu menyebut bahwa luka diakibatkan oleh peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Setelah itu, pada malam harinya, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan lebih detail.

Namun, kata Listyo, Hendra menolak perbincangannya direkam, dan meminta agar obrolan tersebut dilakukan secara tertutup.

&quot;Brigjen Hendra atau karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib,&quot; katanya.

&quot;Keluarga mendapat penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan poisis tembak menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Wujudkan Jabar Bebas DBD, Enesis Gandeng 550 Ibu PKK se Kota Bandung
Intervensi lain yang didapat adalah ketika keluarga meminta agar prosesi pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan, namun ditolak oleh personel Divpropam Polri. Alasannya, kata Listyo, karena Brigadir J telah melakukan perbuatan tercela.

&quot;Personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk pelaksanaan pemakaman secara kedinasan karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi, dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
