<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Sempat Ungkit Perkara KM50 di RDP Kasus Ferdy Sambo, Ini Jawaban Kapolri</title><description>Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653946/dpr-sempat-ungkit-perkara-km50-di-rdp-kasus-ferdy-sambo-ini-jawaban-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653946/dpr-sempat-ungkit-perkara-km50-di-rdp-kasus-ferdy-sambo-ini-jawaban-kapolri"/><item><title>DPR Sempat Ungkit Perkara KM50 di RDP Kasus Ferdy Sambo, Ini Jawaban Kapolri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653946/dpr-sempat-ungkit-perkara-km50-di-rdp-kasus-ferdy-sambo-ini-jawaban-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/24/337/2653946/dpr-sempat-ungkit-perkara-km50-di-rdp-kasus-ferdy-sambo-ini-jawaban-kapolri</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2022 21:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/24/337/2653946/dpr-sempat-ungkit-perkara-km50-di-rdp-kasus-ferdy-sambo-ini-jawaban-kapolri-xwCgnM8764.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/24/337/2653946/dpr-sempat-ungkit-perkara-km50-di-rdp-kasus-ferdy-sambo-ini-jawaban-kapolri-xwCgnM8764.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebutkan sekian banyak orang terlibat dalam kasus FS di institusi Polri membuat ada kesan geng dalam institusi Polri.

&quot;Bagaimana dengan kasus KM 50, itu juga tertutup. Kalau dibuka kasus KM 50 itu harus dibuka novum nya nanti untuk dipertanyakan ke Kapolri. Kenapa juga penasihat Kapolri terlibat dalam kasus Ferdi Sambo,&quot; kata Desmond.

BACA JUGA:Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Bikin Polisi di Lapangan Jadi Galau

Menanggapi itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut.

&quot;Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses,&quot; kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.

&quot;Jaksa melakukan banding kasus tersebut,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebutkan sekian banyak orang terlibat dalam kasus FS di institusi Polri membuat ada kesan geng dalam institusi Polri.

&quot;Bagaimana dengan kasus KM 50, itu juga tertutup. Kalau dibuka kasus KM 50 itu harus dibuka novum nya nanti untuk dipertanyakan ke Kapolri. Kenapa juga penasihat Kapolri terlibat dalam kasus Ferdi Sambo,&quot; kata Desmond.

BACA JUGA:Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Bikin Polisi di Lapangan Jadi Galau

Menanggapi itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut.

&quot;Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses,&quot; kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.

&quot;Jaksa melakukan banding kasus tersebut,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
