<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu</title><description>&amp;nbsp;
Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan 2 penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik captikus</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/340/2653557/polisi-gagalkan-peredaran-175-liter-cap-tikus-di-jalan-trans-molibagu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/24/340/2653557/polisi-gagalkan-peredaran-175-liter-cap-tikus-di-jalan-trans-molibagu"/><item><title>Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/24/340/2653557/polisi-gagalkan-peredaran-175-liter-cap-tikus-di-jalan-trans-molibagu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/24/340/2653557/polisi-gagalkan-peredaran-175-liter-cap-tikus-di-jalan-trans-molibagu</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2022 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Arther Loupatty</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/24/340/2653557/polisi-gagalkan-peredaran-175-liter-cap-tikus-di-jalan-trans-molibagu-5i2hsW6Nkp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Dede Febriansyah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/24/340/2653557/polisi-gagalkan-peredaran-175-liter-cap-tikus-di-jalan-trans-molibagu-5i2hsW6Nkp.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Dede Febriansyah</title></images><description>
MANADO - Polisi mengamankan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar yang melintas di wilayah Kabupaten Bolang Mongondow Selatan (Bolsel), pada hari Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap
Dihubungi terpisah pada Rabu (24/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

&quot;Minuman beralkohol jenis captikus yang diamankan berjumlah 175 liter, yang dikemas di dalam 7 plastik besar dan 2 buah galon. Barang bukti tersebut diamankan di Jalan Trans Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki,&quot; terangnya.

Peredaran minuman captikus ini ketahuan saat Personel Satuan Resnarkoba dan Satuan Samapta Polres Bolsel menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Terungkap! Bharada E Ubah Kesaksian Usai Tak Dapat SP3 dari Ferdy Sambo
&quot;Saat itu petugas sedang menggelar KRYD dengan melaksanakan razia kendaraan di Jalan Trans Molibagu. Salah satu kendaraan ternyata kedapatan mengangkut ratusan liter captikus,&quot; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan 2 penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik captikus, yang berada di dalam kendaraan, tidak bisa berkutik.

&quot;Ketiga warga asal Dumoga Bolmong ini tak bisa menunjukan surat izin edar. Ketiga warga bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bolsel untuk diperiksa lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
MANADO - Polisi mengamankan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar yang melintas di wilayah Kabupaten Bolang Mongondow Selatan (Bolsel), pada hari Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap
Dihubungi terpisah pada Rabu (24/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

&quot;Minuman beralkohol jenis captikus yang diamankan berjumlah 175 liter, yang dikemas di dalam 7 plastik besar dan 2 buah galon. Barang bukti tersebut diamankan di Jalan Trans Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki,&quot; terangnya.

Peredaran minuman captikus ini ketahuan saat Personel Satuan Resnarkoba dan Satuan Samapta Polres Bolsel menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Terungkap! Bharada E Ubah Kesaksian Usai Tak Dapat SP3 dari Ferdy Sambo
&quot;Saat itu petugas sedang menggelar KRYD dengan melaksanakan razia kendaraan di Jalan Trans Molibagu. Salah satu kendaraan ternyata kedapatan mengangkut ratusan liter captikus,&quot; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan 2 penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik captikus, yang berada di dalam kendaraan, tidak bisa berkutik.

&quot;Ketiga warga asal Dumoga Bolmong ini tak bisa menunjukan surat izin edar. Ketiga warga bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bolsel untuk diperiksa lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
