<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Sejumlah Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Etik Ferdy Sambo   </title><description>Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/25/337/2654106/ini-sejumlah-saksi-yang-dihadirkan-dalam-sidang-etik-ferdy-sambo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/25/337/2654106/ini-sejumlah-saksi-yang-dihadirkan-dalam-sidang-etik-ferdy-sambo"/><item><title>Ini Sejumlah Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Etik Ferdy Sambo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/25/337/2654106/ini-sejumlah-saksi-yang-dihadirkan-dalam-sidang-etik-ferdy-sambo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/25/337/2654106/ini-sejumlah-saksi-yang-dihadirkan-dalam-sidang-etik-ferdy-sambo</guid><pubDate>Kamis 25 Agustus 2022 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/25/337/2654106/ini-sejumlah-saksi-yang-dihadirkan-dalam-sidang-etik-ferdy-sambo-zOEtuzWF2g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang etik Ferdy Sambo (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/25/337/2654106/ini-sejumlah-saksi-yang-dihadirkan-dalam-sidang-etik-ferdy-sambo-zOEtuzWF2g.jpg</image><title>Sidang etik Ferdy Sambo (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
&quot;Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dilansir Antara Antara, Kamis (25/8/2022).
Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.
Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.
Baca juga:&amp;nbsp;Sidang Etik Dimulai, Irjen Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi
&quot;Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS,&quot; kata Dedi.
Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Baca juga:&amp;nbsp;Dua Pelanggaran Etik Ferdy Sambo dari Skenario Kematian Brigadir J hingga Rusak TKP
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.
&quot;Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi,&quot; kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.
&quot;Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,&quot; kata Dedi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.
Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.
Baca juga:&amp;nbsp;Sidang Etik Ferdy Sambo Dipimpin Kabaintelkam Polri, Ini Sejumlah Anggotanya


</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
&quot;Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dilansir Antara Antara, Kamis (25/8/2022).
Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.
Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.
Baca juga:&amp;nbsp;Sidang Etik Dimulai, Irjen Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi
&quot;Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS,&quot; kata Dedi.
Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Baca juga:&amp;nbsp;Dua Pelanggaran Etik Ferdy Sambo dari Skenario Kematian Brigadir J hingga Rusak TKP
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.
&quot;Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi,&quot; kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.
&quot;Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,&quot; kata Dedi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.
Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.
Baca juga:&amp;nbsp;Sidang Etik Ferdy Sambo Dipimpin Kabaintelkam Polri, Ini Sejumlah Anggotanya


</content:encoded></item></channel></rss>
