<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini</title><description>Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/25/338/2654017/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/25/338/2654017/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini"/><item><title>Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/25/338/2654017/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/25/338/2654017/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 25 Agustus 2022 05:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/25/338/2654017/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini-i1bvRKriP9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/25/338/2654017/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini-i1bvRKriP9.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Senin (20/8/2022).
Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga:&amp;nbsp;Sejumlah Anggota Dimutasi Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Polda Metro
&quot;Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat,&quot; demikian keterangan Polda Metro.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi: Penembakan Gedung Bank di Cengkareng Dilakukan Orang Iseng
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Senin (20/8/2022).
Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga:&amp;nbsp;Sejumlah Anggota Dimutasi Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Polda Metro
&quot;Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat,&quot; demikian keterangan Polda Metro.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi: Penembakan Gedung Bank di Cengkareng Dilakukan Orang Iseng
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
</content:encoded></item></channel></rss>
