<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Pecat Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat, DPR: Sudah Tepat!</title><description>Menurutnya, sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut tersangka pembunuhan Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/26/337/2655166/polri-pecat-ferdy-sambo-secara-tidak-hormat-dpr-sudah-tepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/26/337/2655166/polri-pecat-ferdy-sambo-secara-tidak-hormat-dpr-sudah-tepat"/><item><title>Polri Pecat Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat, DPR: Sudah Tepat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/26/337/2655166/polri-pecat-ferdy-sambo-secara-tidak-hormat-dpr-sudah-tepat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/26/337/2655166/polri-pecat-ferdy-sambo-secara-tidak-hormat-dpr-sudah-tepat</guid><pubDate>Jum'at 26 Agustus 2022 15:44 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/26/337/2655166/polri-pecat-ferdy-sambo-secara-tidak-hormat-dpr-sudah-tepat-vlQJ8OjPy0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang etik Polri (Foto: Tangkapan layar/MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/26/337/2655166/polri-pecat-ferdy-sambo-secara-tidak-hormat-dpr-sudah-tepat-vlQJ8OjPy0.jpg</image><title>Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang etik Polri (Foto: Tangkapan layar/MPI) </title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi kepolisian tidak mengejutkan. Menurutnya, sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut tersangka pembunuhan Brigadir J.
&amp;ldquo;Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung,&amp;rdquo; kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA:Karangan Bunga Terpajang di Rumah Ferdy Sambo, Tulisannya: Jangan Gentar, Tetap Semangat!&amp;nbsp;
Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan apresiasinya terhadap KKEP maupun institusi Polri secara keseluruhan karena telah menyelesaikan keputusan yang menjadi perhatian publik ini tanpa berlarut-larut.
&amp;ldquo;Apresiasi juga kepada kepolisian dan KKEP yang menyelesaikan sidang maupun proses pemecatan ini dengan cepat dan tidak berlarut-larut, jadi kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,&amp;rdquo; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNi8xLzE1MjQ0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun keputusan Sambo yang akan mengajukan banding, Sahroni menilai hal ini merupakan hak yang bersangkutan. Yang terpenting, ia mengingatkan agar kepolisian memprosesnya dengan cepat dan transparan agar tidak mengganggu prosesi pidana.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Itu sih hak Sambo ya untuk mengajukan banding. Yang penting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat dan fokus saja, agar tidak mengganggu jalannya prosesi pidana,&amp;rdquo; pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi kepolisian tidak mengejutkan. Menurutnya, sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut tersangka pembunuhan Brigadir J.
&amp;ldquo;Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung,&amp;rdquo; kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA:Karangan Bunga Terpajang di Rumah Ferdy Sambo, Tulisannya: Jangan Gentar, Tetap Semangat!&amp;nbsp;
Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan apresiasinya terhadap KKEP maupun institusi Polri secara keseluruhan karena telah menyelesaikan keputusan yang menjadi perhatian publik ini tanpa berlarut-larut.
&amp;ldquo;Apresiasi juga kepada kepolisian dan KKEP yang menyelesaikan sidang maupun proses pemecatan ini dengan cepat dan tidak berlarut-larut, jadi kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,&amp;rdquo; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNi8xLzE1MjQ0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun keputusan Sambo yang akan mengajukan banding, Sahroni menilai hal ini merupakan hak yang bersangkutan. Yang terpenting, ia mengingatkan agar kepolisian memprosesnya dengan cepat dan transparan agar tidak mengganggu prosesi pidana.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Itu sih hak Sambo ya untuk mengajukan banding. Yang penting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat dan fokus saja, agar tidak mengganggu jalannya prosesi pidana,&amp;rdquo; pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
