<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tagih Utang Tidak Dapat, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi karena Rampas Kalung Imitasi </title><description>Seorang pria berinisial FR (30) harus berurusan dengan polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/26/510/2655220/tagih-utang-tidak-dapat-pria-ini-malah-ditangkap-polisi-karena-rampas-kalung-imitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/26/510/2655220/tagih-utang-tidak-dapat-pria-ini-malah-ditangkap-polisi-karena-rampas-kalung-imitasi"/><item><title>Tagih Utang Tidak Dapat, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi karena Rampas Kalung Imitasi </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/26/510/2655220/tagih-utang-tidak-dapat-pria-ini-malah-ditangkap-polisi-karena-rampas-kalung-imitasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/26/510/2655220/tagih-utang-tidak-dapat-pria-ini-malah-ditangkap-polisi-karena-rampas-kalung-imitasi</guid><pubDate>Jum'at 26 Agustus 2022 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Erlin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/26/510/2655220/tagih-utang-tidak-dapat-pria-ini-malah-ditangkap-polisi-karena-rampas-kalung-imitasi-nrHuoFSTDL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">FR yang merupakan pelaku kasus perampasan kalung imitasi di Yogyakarta. (Foto: Erfan E/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/26/510/2655220/tagih-utang-tidak-dapat-pria-ini-malah-ditangkap-polisi-karena-rampas-kalung-imitasi-nrHuoFSTDL.jpg</image><title>FR yang merupakan pelaku kasus perampasan kalung imitasi di Yogyakarta. (Foto: Erfan E/MPI)</title></images><description>BANTUL - Seorang pria berinisial FR (30) harus berurusan dengan polisi. Warga Dusun Karanganyar Kelurahan Gadingharjo Kapanewon Sanden Bantul terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Bantul karena telah merampas dan memeras seorang wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekira Pukul. 17.30 WIB korban bernama Sulis Wandi (34) warga Dusun Kenteng Rt 23 Rw. 11, Kelurahan Demangan Kecamatan Sentolo Kulonprogo mendatangi temannya, bernama Dwi Ariyanti.

BACA JUGA:Bos Summarecon Penyuap Wali Kota Yogyakarta Segera Masuk Meja Hijau


BACA JUGA:TGB Zainul Majdi Kagum dengan Yogyakarta karena Dua Hal Ini

Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi menuturkan, korban menemui temannya tersebut di area parkir barat Lapangan Dwi Windu bermaksud dengan maksud meminjam uang Rp3 juta. Selang beberapa saat kemudian, pelaku mendatangi korban karena mengetahui jika yang bersangkutan memiliki uang usai dipinjami oleh temannya tersebut.

&quot;Pelaku mendatangi korban untuk menagih utangnya,&quot;ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Bukannya mendapatkan uangnya kembali, justru jawaban tidak mengenakan didapat pelaku dari korban. Saat ditagih itulah korban menjawab akan membayar hutangnya akhir bulan Agustus 2022 nanti.

Karena jengkel hutangnya tak kunjung dibayar korban, akhirnya pelaku meminta jaminan barang-barang. Tetapi korban menjawab tidak memiliki barang apapun untuk jaminan. Pelaku yang jengkel lantas meminta paksa barang-barang milik korban.

Barang-barang yang diambil paksa oleh pelaku diantaranya adalah sebuah handphone Samsung J 2 Core dan sebuah kalung imitasi milik korban. Korban yang tak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi

Atas Laporan tersebut petugas dari Polsek Bantul melakukan penyelidikan dan pada hari Senin 22 Agustus 2022 lalu sekira Pukul. 18.30 WIB polisi berhasil menangkap pelaku di Jl Samas Dusun Celep Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Bantul.
</description><content:encoded>BANTUL - Seorang pria berinisial FR (30) harus berurusan dengan polisi. Warga Dusun Karanganyar Kelurahan Gadingharjo Kapanewon Sanden Bantul terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Bantul karena telah merampas dan memeras seorang wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekira Pukul. 17.30 WIB korban bernama Sulis Wandi (34) warga Dusun Kenteng Rt 23 Rw. 11, Kelurahan Demangan Kecamatan Sentolo Kulonprogo mendatangi temannya, bernama Dwi Ariyanti.

BACA JUGA:Bos Summarecon Penyuap Wali Kota Yogyakarta Segera Masuk Meja Hijau


BACA JUGA:TGB Zainul Majdi Kagum dengan Yogyakarta karena Dua Hal Ini

Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi menuturkan, korban menemui temannya tersebut di area parkir barat Lapangan Dwi Windu bermaksud dengan maksud meminjam uang Rp3 juta. Selang beberapa saat kemudian, pelaku mendatangi korban karena mengetahui jika yang bersangkutan memiliki uang usai dipinjami oleh temannya tersebut.

&quot;Pelaku mendatangi korban untuk menagih utangnya,&quot;ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Bukannya mendapatkan uangnya kembali, justru jawaban tidak mengenakan didapat pelaku dari korban. Saat ditagih itulah korban menjawab akan membayar hutangnya akhir bulan Agustus 2022 nanti.

Karena jengkel hutangnya tak kunjung dibayar korban, akhirnya pelaku meminta jaminan barang-barang. Tetapi korban menjawab tidak memiliki barang apapun untuk jaminan. Pelaku yang jengkel lantas meminta paksa barang-barang milik korban.

Barang-barang yang diambil paksa oleh pelaku diantaranya adalah sebuah handphone Samsung J 2 Core dan sebuah kalung imitasi milik korban. Korban yang tak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi

Atas Laporan tersebut petugas dari Polsek Bantul melakukan penyelidikan dan pada hari Senin 22 Agustus 2022 lalu sekira Pukul. 18.30 WIB polisi berhasil menangkap pelaku di Jl Samas Dusun Celep Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Bantul.
</content:encoded></item></channel></rss>
