<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Pejabat Negara Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Daftarnya</title><description>Berikut 3 pejabat negara yang terlibat kasus pembunuhan berencana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655200/3-pejabat-negara-terlibat-kasus-pembunuhan-berencana-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655200/3-pejabat-negara-terlibat-kasus-pembunuhan-berencana-ini-daftarnya"/><item><title>3 Pejabat Negara Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Daftarnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655200/3-pejabat-negara-terlibat-kasus-pembunuhan-berencana-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655200/3-pejabat-negara-terlibat-kasus-pembunuhan-berencana-ini-daftarnya</guid><pubDate>Sabtu 27 Agustus 2022 07:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Litbang MPI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/26/337/2655200/3-pejabat-negara-terlibat-kasus-pembunuhan-berencana-ini-daftarnya-hcweZixFgx.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/26/337/2655200/3-pejabat-negara-terlibat-kasus-pembunuhan-berencana-ini-daftarnya-hcweZixFgx.jpeg</image><title>Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menjadi aktor utama dalam peristiwa tersebut


Buntut kasus tersebut, Sidang Kode Etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNi8xLzE1MjQ0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Sebelum kasus ini mencuat, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Karena kasus tersebut, Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Ia kemudian dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Hingga kini, kasus pembunuhan Brigadir J masih ditangani Polri.

BACA JUGA:5 Jenderal Suara Bulat Teken Surat Pemecatan Tidak Hormat Ferdy Sambo, Ini Nama-namanya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Selain Ferdy Sambo, ada pejabat negara lainnya yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.



Baca Selengkapnya : 3 Pejabat Negara yang Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana, Eks Ketua KPK Salah Satunya
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menjadi aktor utama dalam peristiwa tersebut


Buntut kasus tersebut, Sidang Kode Etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNi8xLzE1MjQ0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Sebelum kasus ini mencuat, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Karena kasus tersebut, Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Ia kemudian dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Hingga kini, kasus pembunuhan Brigadir J masih ditangani Polri.

BACA JUGA:5 Jenderal Suara Bulat Teken Surat Pemecatan Tidak Hormat Ferdy Sambo, Ini Nama-namanya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Selain Ferdy Sambo, ada pejabat negara lainnya yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.



Baca Selengkapnya : 3 Pejabat Negara yang Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana, Eks Ketua KPK Salah Satunya
</content:encoded></item></channel></rss>
