<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Agar Segera Dilimpahkan ke JPU</title><description>Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655662/polri-kebut-pemberkasan-putri-candrawathi-agar-segera-dilimpahkan-ke-jpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655662/polri-kebut-pemberkasan-putri-candrawathi-agar-segera-dilimpahkan-ke-jpu"/><item><title>Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Agar Segera Dilimpahkan ke JPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655662/polri-kebut-pemberkasan-putri-candrawathi-agar-segera-dilimpahkan-ke-jpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/27/337/2655662/polri-kebut-pemberkasan-putri-candrawathi-agar-segera-dilimpahkan-ke-jpu</guid><pubDate>Sabtu 27 Agustus 2022 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/27/337/2655662/polri-kebut-pemberkasan-putri-candrawathi-agar-segera-dilimpahkan-ke-jpu-bmBbNtGOxc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/27/337/2655662/polri-kebut-pemberkasan-putri-candrawathi-agar-segera-dilimpahkan-ke-jpu-bmBbNtGOxc.jpg</image><title>Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

&quot;Pemberkasan juga harus cepat dilakukan. Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA:Polri Antisipasi Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi&amp;nbsp;
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J.

&quot;Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan,&quot; ujar Dedi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNi8xLzE1MjQ2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Pekan Depan, Polri: Agar Berkas Segera P-21
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sendiri dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

&quot;Pemberkasan juga harus cepat dilakukan. Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA:Polri Antisipasi Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi&amp;nbsp;
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J.

&quot;Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan,&quot; ujar Dedi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNi8xLzE1MjQ2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Pekan Depan, Polri: Agar Berkas Segera P-21
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sendiri dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.</content:encoded></item></channel></rss>
