<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasal: Waspada 'Markus' dari Dalam dan Luar TNI AL!   </title><description>Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar semua pihak dapat mewaspadai 'Markus'&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/28/337/2656056/kasal-waspada-markus-dari-dalam-dan-luar-tni-al</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/28/337/2656056/kasal-waspada-markus-dari-dalam-dan-luar-tni-al"/><item><title>Kasal: Waspada 'Markus' dari Dalam dan Luar TNI AL!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/28/337/2656056/kasal-waspada-markus-dari-dalam-dan-luar-tni-al</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/28/337/2656056/kasal-waspada-markus-dari-dalam-dan-luar-tni-al</guid><pubDate>Minggu 28 Agustus 2022 11:26 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/28/337/2656056/kasal-waspada-markus-dari-dalam-dan-luar-tni-al-HyVmES225M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/28/337/2656056/kasal-waspada-markus-dari-dalam-dan-luar-tni-al-HyVmES225M.jpg</image><title>Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (foto: istimewa)</title></images><description>

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar semua pihak dapat mewaspadai 'Markus' (makelar kasus), baik dari dalam maupun luar TNI AL.

Penegasan tersebut disampaikan Kasal saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, pada Sabtu 27 Agustus 2022.

&quot;Yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu, harus berani cross check,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penyelundupan 14,077 Kg Sabu Senilai Rp9,8 Miliar Digagalkan TNI AL
Kasal menyampaikan beberapa poin penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan, antara lain bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan dan bidang-bidang lain yang bersifat umum.

&quot;Pada bidang hukum, titik berat mengenai permasalahan banyaknya personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji-janji akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami tersebut akan cepat terselesaikan dengan hasil yang baik, tentunya dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan segera,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia
&quot;Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat didalam akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua,&quot; sambungnya.
Termasuk, kata Yudo, apabila di tingkat komando utama (Kotama) maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) tedapat pihak yang memanfaatkan penanganan kasus, maka komandan satuan harus melakukan pengecekan dan tidak langsung percayan

&quot;Yang sedang menangani suatu kasus, kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah Kasal,&quot; katanya.

&quot;Oleh sebab itu, para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau Kasal langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut,&quot; sambungnya.

Apabila kejadian tersebut terjadi, Yudo memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya.

&amp;ldquo;Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal&amp;rdquo; ujar Yudo.

&quot;Penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar semua pihak dapat mewaspadai 'Markus' (makelar kasus), baik dari dalam maupun luar TNI AL.

Penegasan tersebut disampaikan Kasal saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, pada Sabtu 27 Agustus 2022.

&quot;Yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu, harus berani cross check,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penyelundupan 14,077 Kg Sabu Senilai Rp9,8 Miliar Digagalkan TNI AL
Kasal menyampaikan beberapa poin penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan, antara lain bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan dan bidang-bidang lain yang bersifat umum.

&quot;Pada bidang hukum, titik berat mengenai permasalahan banyaknya personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji-janji akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami tersebut akan cepat terselesaikan dengan hasil yang baik, tentunya dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan segera,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia
&quot;Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat didalam akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua,&quot; sambungnya.
Termasuk, kata Yudo, apabila di tingkat komando utama (Kotama) maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) tedapat pihak yang memanfaatkan penanganan kasus, maka komandan satuan harus melakukan pengecekan dan tidak langsung percayan

&quot;Yang sedang menangani suatu kasus, kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah Kasal,&quot; katanya.

&quot;Oleh sebab itu, para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau Kasal langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut,&quot; sambungnya.

Apabila kejadian tersebut terjadi, Yudo memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya.

&amp;ldquo;Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal&amp;rdquo; ujar Yudo.

&quot;Penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
