<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini   </title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/28/338/2655936/2-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/28/338/2655936/2-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini"/><item><title> 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/28/338/2655936/2-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/28/338/2655936/2-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini</guid><pubDate>Minggu 28 Agustus 2022 06:58 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/28/338/2655936/2-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-hAZeoyhJSH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/28/338/2655936/2-lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-hAZeoyhJSH.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, Sasar 3 Zona
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dalam 4 Hari, Polda Metro Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, Sasar 3 Zona
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dalam 4 Hari, Polda Metro Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.</content:encoded></item></channel></rss>
