<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocorkan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Pembuatan Tim Ad Hoc</title><description>Komnas bahkan membuat dua laporan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi dalam kasus ini kepada DPR dan Presiden RI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/29/337/2656957/bocorkan-rekomendasi-kasus-brigadir-j-komnas-ham-ada-pembuatan-tim-ad-hoc</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/29/337/2656957/bocorkan-rekomendasi-kasus-brigadir-j-komnas-ham-ada-pembuatan-tim-ad-hoc"/><item><title>Bocorkan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Pembuatan Tim Ad Hoc</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/29/337/2656957/bocorkan-rekomendasi-kasus-brigadir-j-komnas-ham-ada-pembuatan-tim-ad-hoc</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/29/337/2656957/bocorkan-rekomendasi-kasus-brigadir-j-komnas-ham-ada-pembuatan-tim-ad-hoc</guid><pubDate>Senin 29 Agustus 2022 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/29/337/2656957/bocorkan-rekomendasi-kasus-brigadir-j-komnas-ham-ada-pembuatan-tim-ad-hoc-d9QnpdO4tq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/29/337/2656957/bocorkan-rekomendasi-kasus-brigadir-j-komnas-ham-ada-pembuatan-tim-ad-hoc-d9QnpdO4tq.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komnas HAM segera merampungkan hasil laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Komnas bahkan membuat dua laporan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi dalam kasus ini kepada DPR dan Presiden RI.
&quot;Nanti bisa dijabarkan terkait upaya dalam pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum, mungkin saja kita sedang mencoba mendiskusikan ya, instrumen yang lebih tepat, salah satunya memang mungkin untuk kalau dia melibatkan kepolisian ada tim yang lebih independen memimpin penyelidikan atau investigasi kasus-kasus seperti itu,&quot; kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Kendati begitu, Taufan mengaku belum dapat menjelaskan bentuk dari penyelidikan jika terdapat kasus serupa.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Ungkap Putri Candrawathi Disuruh Mengaku Terjadi Pelecehan di Duren Tiga
Ia pun membocorkan bahwa salah satu kemungkinan yang akan dibuat dalam rekomendasi Komnas HAM dalam kasus Brigadir J adalah membentuk tim Ad Hoc.
&quot;Bisa jadi (bentuk tim ad hoc), tapi itu belum kita finalisasi. Kita sedang pertimbangkan itu dan itu akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan Presiden,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Terungkap! Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual Brigadir J ke Komnas HAM
&quot;Dua lembaga itu sama-sama lembaga yang memiliki wewenang kalau dia berkaitan dengan perubahan kelembagaan, institusi kelembagaan perundang-undangan ya lembaga itu. Kapolri kan pelaksana,&quot; imbuh dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNy8xLzE1MjUwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komnas HAM segera merampungkan hasil laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Komnas bahkan membuat dua laporan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi dalam kasus ini kepada DPR dan Presiden RI.
&quot;Nanti bisa dijabarkan terkait upaya dalam pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum, mungkin saja kita sedang mencoba mendiskusikan ya, instrumen yang lebih tepat, salah satunya memang mungkin untuk kalau dia melibatkan kepolisian ada tim yang lebih independen memimpin penyelidikan atau investigasi kasus-kasus seperti itu,&quot; kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Kendati begitu, Taufan mengaku belum dapat menjelaskan bentuk dari penyelidikan jika terdapat kasus serupa.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Ungkap Putri Candrawathi Disuruh Mengaku Terjadi Pelecehan di Duren Tiga
Ia pun membocorkan bahwa salah satu kemungkinan yang akan dibuat dalam rekomendasi Komnas HAM dalam kasus Brigadir J adalah membentuk tim Ad Hoc.
&quot;Bisa jadi (bentuk tim ad hoc), tapi itu belum kita finalisasi. Kita sedang pertimbangkan itu dan itu akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan Presiden,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Terungkap! Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual Brigadir J ke Komnas HAM
&quot;Dua lembaga itu sama-sama lembaga yang memiliki wewenang kalau dia berkaitan dengan perubahan kelembagaan, institusi kelembagaan perundang-undangan ya lembaga itu. Kapolri kan pelaksana,&quot; imbuh dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yNy8xLzE1MjUwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
