<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Tes Kedewasaan, Guru Agama Cabuli Puluhan Siswi SMP di Batang</title><description>Seorang guru agama di Batang mencabuli puluhan siswi SMP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/29/512/2657043/modus-tes-kedewasaan-guru-agama-cabuli-puluhan-siswi-smp-di-batang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/29/512/2657043/modus-tes-kedewasaan-guru-agama-cabuli-puluhan-siswi-smp-di-batang"/><item><title>Modus Tes Kedewasaan, Guru Agama Cabuli Puluhan Siswi SMP di Batang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/29/512/2657043/modus-tes-kedewasaan-guru-agama-cabuli-puluhan-siswi-smp-di-batang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/29/512/2657043/modus-tes-kedewasaan-guru-agama-cabuli-puluhan-siswi-smp-di-batang</guid><pubDate>Senin 29 Agustus 2022 23:20 WIB</pubDate><dc:creator>Suryono Sukarno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/29/512/2657043/modus-tes-kedewasaan-guru-agama-cabuli-puluhan-siswi-smp-di-batang-i7IO6iglmS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru agama cabuli puluhan siswinya dengan modus tes kedewasaan. (iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/29/512/2657043/modus-tes-kedewasaan-guru-agama-cabuli-puluhan-siswi-smp-di-batang-i7IO6iglmS.jpg</image><title>Guru agama cabuli puluhan siswinya dengan modus tes kedewasaan. (iNews)</title></images><description>BATANG &amp;ndash; Seorang guru SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan siswinya. Ia melakukan aksinya itu dengan dalih tes kedewasaan.
Polisi menangkap pelaku Agus Mulyadi (33) di tempat persembunyiannya, Senin (29/8/2022) malam.  Saat digelandang ke Mapolres Batang, ia hanya bisa pasrah. Sebelumnya, puluhan orang tua siswa sempat menggeruduk rumahnya.
Agus Mulyadi yang berprofesi sebagai guru agama  ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap puluhan siswinya.
Modusnya, pelaku yang juga pembina OSIS membawa korban ke ruangan secara bergiliran. Satu per satu siswa dilecehkan dengan dalih untuk tes kedewasaan.
BACA JUGA:Cabuli 9 Korbannya, Predator Anak Laki-Laki Ini Mengaku Trauma dengan Perempuan
Pelaku mengakui semua perbuatannya ke polisi. Sebanyak 23 siswi telah menjadi korban.
&amp;ldquo;Kasus ini terungkap setelah sejumlah siswi mengadu ke orang tua mereka terkait apa yang dialami. Para orang tua korban selanjutnya mengadu ke Mapolres Batang,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang, guru tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan.
Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.</description><content:encoded>BATANG &amp;ndash; Seorang guru SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan siswinya. Ia melakukan aksinya itu dengan dalih tes kedewasaan.
Polisi menangkap pelaku Agus Mulyadi (33) di tempat persembunyiannya, Senin (29/8/2022) malam.  Saat digelandang ke Mapolres Batang, ia hanya bisa pasrah. Sebelumnya, puluhan orang tua siswa sempat menggeruduk rumahnya.
Agus Mulyadi yang berprofesi sebagai guru agama  ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap puluhan siswinya.
Modusnya, pelaku yang juga pembina OSIS membawa korban ke ruangan secara bergiliran. Satu per satu siswa dilecehkan dengan dalih untuk tes kedewasaan.
BACA JUGA:Cabuli 9 Korbannya, Predator Anak Laki-Laki Ini Mengaku Trauma dengan Perempuan
Pelaku mengakui semua perbuatannya ke polisi. Sebanyak 23 siswi telah menjadi korban.
&amp;ldquo;Kasus ini terungkap setelah sejumlah siswi mengadu ke orang tua mereka terkait apa yang dialami. Para orang tua korban selanjutnya mengadu ke Mapolres Batang,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang, guru tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan.
Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.</content:encoded></item></channel></rss>
