<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Usul Pemeran Pengganti Bharada E saat Rekonstruksi</title><description>LPSK mengusulkan pemeran pengganti Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657060/lpsk-usul-pemeran-pengganti-bharada-e-saat-rekonstruksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657060/lpsk-usul-pemeran-pengganti-bharada-e-saat-rekonstruksi"/><item><title>LPSK Usul Pemeran Pengganti Bharada E saat Rekonstruksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657060/lpsk-usul-pemeran-pengganti-bharada-e-saat-rekonstruksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657060/lpsk-usul-pemeran-pengganti-bharada-e-saat-rekonstruksi</guid><pubDate>Selasa 30 Agustus 2022 04:32 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657060/lpsk-usul-pemeran-pengganti-bharada-e-saat-rekonstruksi-kXnMiqCkIu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E. (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657060/lpsk-usul-pemeran-pengganti-bharada-e-saat-rekonstruksi-kXnMiqCkIu.jpg</image><title>Bharada E. (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempersiapkan orang pengganti (stuntman) apabila Bharada E alias Richard Eliezer dilibatkan dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo (FS) pada Selasa (30/8/2022). Usulan orang pengganti ini mengingat posisi Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang terlindung.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, hal ini mempertimbangkan psikologis Bharada E saat nantinya berhadapan dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi. Terlebih, ia menekankan adanya kekhawatiran dari Bharada E jika bertemu FS.

&quot;LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS,&quot; jelas Maneger saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yOS8xLzE1MjU4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Untuk itu, Maneger mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim guna mempertimbangkan posisi Bharada E.

&quot;Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS,&quot; ujarnya.

&quot;Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,&quot; tutur Maneger.

BACA JUGA:LPSK Yakin Bharada E Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan situasi kesiapan Bharada E menghadapi rekonstruksi yang direncanakan hendak digelar Selasa (30/8/2022). Menurut Susi, LPSK masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kehadiran Richard.

&quot;Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya,&quot; jelas Susi.

Kendati demikian, Susi menilai keperluan LPSK untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri karena apakah diizinkan Bharada E untuk tidak hadir rekonstruksi.

&quot;Tapi ini kan persidangan, kalau rekonstruksi lain lagi. Nah ini sedang kami koordinasikan, apakah bisa (Bharada E) tidak berhadapan langsung,&quot; tutur Susi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempersiapkan orang pengganti (stuntman) apabila Bharada E alias Richard Eliezer dilibatkan dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo (FS) pada Selasa (30/8/2022). Usulan orang pengganti ini mengingat posisi Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang terlindung.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, hal ini mempertimbangkan psikologis Bharada E saat nantinya berhadapan dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi. Terlebih, ia menekankan adanya kekhawatiran dari Bharada E jika bertemu FS.

&quot;LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS,&quot; jelas Maneger saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yOS8xLzE1MjU4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Untuk itu, Maneger mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim guna mempertimbangkan posisi Bharada E.

&quot;Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS,&quot; ujarnya.

&quot;Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,&quot; tutur Maneger.

BACA JUGA:LPSK Yakin Bharada E Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan situasi kesiapan Bharada E menghadapi rekonstruksi yang direncanakan hendak digelar Selasa (30/8/2022). Menurut Susi, LPSK masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kehadiran Richard.

&quot;Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya,&quot; jelas Susi.

Kendati demikian, Susi menilai keperluan LPSK untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri karena apakah diizinkan Bharada E untuk tidak hadir rekonstruksi.

&quot;Tapi ini kan persidangan, kalau rekonstruksi lain lagi. Nah ini sedang kami koordinasikan, apakah bisa (Bharada E) tidak berhadapan langsung,&quot; tutur Susi.
</content:encoded></item></channel></rss>
