<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J</title><description>Hari ini Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657075/hari-ini-polri-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657075/hari-ini-polri-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j"/><item><title>Hari Ini Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657075/hari-ini-polri-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657075/hari-ini-polri-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j</guid><pubDate>Selasa 30 Agustus 2022 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657075/hari-ini-polri-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j-tvxTmmVPPC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657075/hari-ini-polri-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j-tvxTmmVPPC.jpg</image><title>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini. (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.
&quot;Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB,&quot; kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan. Dua rumah Ferdy Sambo itu juga diduga menjadi TKP terkait pembunuhan Brigadir J.



&quot;Dua lokasi di Duren dan Saguling. Info terakhir dari Pak Kabareskrim,&quot; terang Dedi.
Sekadar informasi, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir J. Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apakah Bharada E Akan Dihadirkan?
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo diduga kuat juga membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.
&quot;Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB,&quot; kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan. Dua rumah Ferdy Sambo itu juga diduga menjadi TKP terkait pembunuhan Brigadir J.



&quot;Dua lokasi di Duren dan Saguling. Info terakhir dari Pak Kabareskrim,&quot; terang Dedi.
Sekadar informasi, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir J. Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apakah Bharada E Akan Dihadirkan?
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo diduga kuat juga membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
