<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September 2022, Semua Daerah Level 1</title><description>PPKM akan berlaku pada 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657092/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-5-september-2022-semua-daerah-level-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657092/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-5-september-2022-semua-daerah-level-1"/><item><title>PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September 2022, Semua Daerah Level 1</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657092/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-5-september-2022-semua-daerah-level-1</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657092/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-5-september-2022-semua-daerah-level-1</guid><pubDate>Selasa 30 Agustus 2022 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657092/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-5-september-2022-semua-daerah-level-1-pGZ9co2eWe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657092/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-5-september-2022-semua-daerah-level-1-pGZ9co2eWe.jpg</image><title>Ilustrasi/Freepik</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. PPKM akan berlaku pada 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No. 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.


BACA JUGA:Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Ia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

&amp;ldquo;Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,&quot; ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Safrizal juga meminta kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam menegakkan protokol kesehatan.
&quot;Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,&quot; kata Safrizal.

Selain itu, Safrizal juga meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

&quot;Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. PPKM akan berlaku pada 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No. 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.


BACA JUGA:Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Ia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

&amp;ldquo;Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,&quot; ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Safrizal juga meminta kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam menegakkan protokol kesehatan.
&quot;Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,&quot; kata Safrizal.

Selain itu, Safrizal juga meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

&quot;Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
