<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU : Proses Verifikasi Administrasi 24 Parpol Rampung 100 Persen</title><description>&amp;nbsp;
&quot;Sudah rampung sejak tiga hari yang lalu (27 Agustus 2022),&quot; ungkap Idham Holik.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657331/kpu-proses-verifikasi-administrasi-24-parpol-rampung-100-persen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657331/kpu-proses-verifikasi-administrasi-24-parpol-rampung-100-persen"/><item><title>KPU : Proses Verifikasi Administrasi 24 Parpol Rampung 100 Persen</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657331/kpu-proses-verifikasi-administrasi-24-parpol-rampung-100-persen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/30/337/2657331/kpu-proses-verifikasi-administrasi-24-parpol-rampung-100-persen</guid><pubDate>Selasa 30 Agustus 2022 12:32 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657331/kpu-proses-verifikasi-administrasi-24-parpol-rampung-100-persen-8IsMlaSnHM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik (Foto: Carlos Roy Fajarta)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/30/337/2657331/kpu-proses-verifikasi-administrasi-24-parpol-rampung-100-persen-8IsMlaSnHM.jpg</image><title>Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik (Foto: Carlos Roy Fajarta)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan, tahapan verifikasi administrasi untuk 24 partai politik yang lolos dalam tahap pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022 lalu sudah sepenuhnya rampung.

&quot;Sudah seluruhnya sejak tiga hari yang lalu, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi kegandaan eksternal,&quot; ujar Idham Holik, di kantor Bawaslu RI kepada awak media, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:Survei: Prabowo Dipasangkan Dengan Siapapun Bakal Menang di Pilpres 2024&amp;nbsp;
Ia menyebutkan, proses tahap verifikasi administrasi partai politik yang berjalan di setiap kabupaten/kota hingga 11 September 2022 mendatang sudah sepenuhnya dilakukan.

&quot;Sudah rampung sejak tiga hari yang lalu (27 Agustus 2022),&quot; ungkap Idham Holik.

Hasil dari verifikasi administrasi tersebut sesuai jadwal yang diberikan KPU RI akan diumumkan pada 14 September 2022 mendatang.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNi8xLzE1MTk5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Idham Holik mengaku saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang hendak melakukan perbaikan terkait keanggotaan ganda eksternal.

&quot;Saat ini, sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi,&quot; ujar Idham Holik.
BACA JUGA:Didukung PPP Lampung Maju di Pilpres 2024, Sandiaga: Siapapun yang Diminta Harus Siap&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, terkait waktu yang diberikan bagi partai politik tersebut, KPU RI sudah melakukan revisi keputusan.

&quot;Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260,&quot; tutup Idham Holik.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan, tahapan verifikasi administrasi untuk 24 partai politik yang lolos dalam tahap pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022 lalu sudah sepenuhnya rampung.

&quot;Sudah seluruhnya sejak tiga hari yang lalu, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi kegandaan eksternal,&quot; ujar Idham Holik, di kantor Bawaslu RI kepada awak media, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:Survei: Prabowo Dipasangkan Dengan Siapapun Bakal Menang di Pilpres 2024&amp;nbsp;
Ia menyebutkan, proses tahap verifikasi administrasi partai politik yang berjalan di setiap kabupaten/kota hingga 11 September 2022 mendatang sudah sepenuhnya dilakukan.

&quot;Sudah rampung sejak tiga hari yang lalu (27 Agustus 2022),&quot; ungkap Idham Holik.

Hasil dari verifikasi administrasi tersebut sesuai jadwal yang diberikan KPU RI akan diumumkan pada 14 September 2022 mendatang.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNi8xLzE1MTk5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Idham Holik mengaku saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang hendak melakukan perbaikan terkait keanggotaan ganda eksternal.

&quot;Saat ini, sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi,&quot; ujar Idham Holik.
BACA JUGA:Didukung PPP Lampung Maju di Pilpres 2024, Sandiaga: Siapapun yang Diminta Harus Siap&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, terkait waktu yang diberikan bagi partai politik tersebut, KPU RI sudah melakukan revisi keputusan.

&quot;Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260,&quot; tutup Idham Holik.
</content:encoded></item></channel></rss>
