<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bacok Korban saat Pesta Organ Tunggal, Pelaku Ditangkap</title><description>Seorang pelaku yang membacok korbannya saat pesta hiburan malam organ tunggal ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/340/2657022/bacok-korban-saat-pesta-organ-tunggal-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/30/340/2657022/bacok-korban-saat-pesta-organ-tunggal-pelaku-ditangkap"/><item><title>Bacok Korban saat Pesta Organ Tunggal, Pelaku Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/30/340/2657022/bacok-korban-saat-pesta-organ-tunggal-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/30/340/2657022/bacok-korban-saat-pesta-organ-tunggal-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 30 Agustus 2022 00:35 WIB</pubDate><dc:creator>Edy Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/29/340/2657022/bacok-korban-saat-pesta-organ-tunggal-pelaku-ditangkap-TYlroYwdtS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pembacokan di Bima ditangkap. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/29/340/2657022/bacok-korban-saat-pesta-organ-tunggal-pelaku-ditangkap-TYlroYwdtS.jpg</image><title>Pelaku pembacokan di Bima ditangkap. (Ist)</title></images><description>BIMA &amp;ndash; Tim Turjawali Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pelaku pembacokan di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Minggu (28/8/2022).

AR alias JR (35) ditangkap usai menganiaya dua orang korbannya yakni WD (26) dan SM (25), warga Desa Tangga, Kecamatan Monta. Pelaku diburu hingga didapatkan informasi tempat persembunyiannya.

&quot;Kedua korban mengalami luka bacokan karena pelaku menggunakan senjata tajam (parang) saat menganiaya korbannya,&quot; kata Kapolres Bima AKBP, Heru Sasongko melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/8/2022) malam, saat adanya pesta hiburan malam dengan menggunakan organ tunggal.

Pelaku bersama komplotannya menggunakan senjata tajam jenis parang langsung menyerang korban hingga mengalami luka bacokan.

&quot;Akibat kejadian tersebut, WD mengalami luka robek pada lengan tangan kanan hingga mengenai tulang. Sedangkan korban SM mengalami luka robek pada kepala bagian atas hingga mengenai batok kepala dan mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan,&quot; tuturnya.

Akibat luka yang cukup serius, warga serta rekan korban membawa keduanya menuju PKM Parado untuk mendapatkan pertolongan medis, namun karena luka yang dialaminya cukup parah akhirnya sekira Pukul 04.10. wita menjelang subuh di rujuk ke RSUD Bima.

BACA JUGA:Viral Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang di Cengkareng, Polisi: Kita Cek&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kuat dugaan motif kejadian ini bermula saat korban meminta acara hiburan malam organ tunggal terus dilanjutkan. Namun karena sudah larut malam, permintaan korban dihalangi oleh beberapa rekannya. Saat hendak pulang, korban diserang pelaku dan tiga rekannya,&quot; terang Masdidin

Usai membacok korban, pelaku melarikan diri. Sementara tiga komplotan pelaku lainnya lebih dulu ditangkap Tim Turjawali Polres Bima di perempatan Desa Talabiu Kecamatan Woha.

&quot;Saat ditangkap, komplotan lainnya sempat melakukan perlawanan. Namun dengan sigap anggota langsung melumpuhkannya. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni panah lengkap dengan pelontarnya serta sebilah parang,&quot; tuturnya.

Kini AR alias JR dan tiga rekannya serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
</description><content:encoded>BIMA &amp;ndash; Tim Turjawali Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pelaku pembacokan di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Minggu (28/8/2022).

AR alias JR (35) ditangkap usai menganiaya dua orang korbannya yakni WD (26) dan SM (25), warga Desa Tangga, Kecamatan Monta. Pelaku diburu hingga didapatkan informasi tempat persembunyiannya.

&quot;Kedua korban mengalami luka bacokan karena pelaku menggunakan senjata tajam (parang) saat menganiaya korbannya,&quot; kata Kapolres Bima AKBP, Heru Sasongko melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/8/2022) malam, saat adanya pesta hiburan malam dengan menggunakan organ tunggal.

Pelaku bersama komplotannya menggunakan senjata tajam jenis parang langsung menyerang korban hingga mengalami luka bacokan.

&quot;Akibat kejadian tersebut, WD mengalami luka robek pada lengan tangan kanan hingga mengenai tulang. Sedangkan korban SM mengalami luka robek pada kepala bagian atas hingga mengenai batok kepala dan mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan,&quot; tuturnya.

Akibat luka yang cukup serius, warga serta rekan korban membawa keduanya menuju PKM Parado untuk mendapatkan pertolongan medis, namun karena luka yang dialaminya cukup parah akhirnya sekira Pukul 04.10. wita menjelang subuh di rujuk ke RSUD Bima.

BACA JUGA:Viral Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang di Cengkareng, Polisi: Kita Cek&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kuat dugaan motif kejadian ini bermula saat korban meminta acara hiburan malam organ tunggal terus dilanjutkan. Namun karena sudah larut malam, permintaan korban dihalangi oleh beberapa rekannya. Saat hendak pulang, korban diserang pelaku dan tiga rekannya,&quot; terang Masdidin

Usai membacok korban, pelaku melarikan diri. Sementara tiga komplotan pelaku lainnya lebih dulu ditangkap Tim Turjawali Polres Bima di perempatan Desa Talabiu Kecamatan Woha.

&quot;Saat ditangkap, komplotan lainnya sempat melakukan perlawanan. Namun dengan sigap anggota langsung melumpuhkannya. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni panah lengkap dengan pelontarnya serta sebilah parang,&quot; tuturnya.

Kini AR alias JR dan tiga rekannya serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
</content:encoded></item></channel></rss>
