<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim: Yang Dipakai Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J di Magelang</title><description>Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658018/ada-pisau-saat-rekonstruksi-kabareskrim-yang-dipakai-kuat-ma-ruf-ancam-brigadir-j-di-magelang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658018/ada-pisau-saat-rekonstruksi-kabareskrim-yang-dipakai-kuat-ma-ruf-ancam-brigadir-j-di-magelang"/><item><title>Ada Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim: Yang Dipakai Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J di Magelang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658018/ada-pisau-saat-rekonstruksi-kabareskrim-yang-dipakai-kuat-ma-ruf-ancam-brigadir-j-di-magelang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658018/ada-pisau-saat-rekonstruksi-kabareskrim-yang-dipakai-kuat-ma-ruf-ancam-brigadir-j-di-magelang</guid><pubDate>Rabu 31 Agustus 2022 11:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/31/337/2658018/ada-pisau-saat-rekonstruksi-kabareskrim-yang-dipakai-kuat-ma-ruf-ancam-brigadir-j-di-magelang-rDaPBRoQDw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/31/337/2658018/ada-pisau-saat-rekonstruksi-kabareskrim-yang-dipakai-kuat-ma-ruf-ancam-brigadir-j-di-magelang-rDaPBRoQDw.jpg</image><title>Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (foto: dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan Duren Tiga terdapat barang bukti pisau yang ditampilkan penyidik.

Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa pisau tersebut digunakan oleh tersangka Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J ketika berada di lokasi Magelang, Jawa Tengah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kekecewaan Pengacara Brigadir J Diusir Pulang saat Rekonstruksi Kasus: Lihat dari Pintu Saja Enggak Bisa
Saat di Magelang, kata Agus, tersangka Kuat membawa pisaunya sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas. Tempat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.

&quot;Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau Alm J naik ke atas,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gelar Rekonstruksi, Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMC8xLzE1MjYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.

&quot;Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi,&quot; ujar Agus.

Diketahui, tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada kemarin hari, Selasa 30 Agustus 2022.
</description><content:encoded>


JAKARTA - Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan Duren Tiga terdapat barang bukti pisau yang ditampilkan penyidik.

Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa pisau tersebut digunakan oleh tersangka Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J ketika berada di lokasi Magelang, Jawa Tengah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kekecewaan Pengacara Brigadir J Diusir Pulang saat Rekonstruksi Kasus: Lihat dari Pintu Saja Enggak Bisa
Saat di Magelang, kata Agus, tersangka Kuat membawa pisaunya sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas. Tempat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.

&quot;Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau Alm J naik ke atas,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gelar Rekonstruksi, Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMC8xLzE1MjYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.

&quot;Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi,&quot; ujar Agus.

Diketahui, tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada kemarin hari, Selasa 30 Agustus 2022.
</content:encoded></item></channel></rss>
