<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Usai Rekonstruksi, Ini Imbauan Mahfud MD kepada Publik</title><description>Mahfud MD menyebut, bahwa rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658248/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-usai-rekonstruksi-ini-imbauan-mahfud-md-kepada-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658248/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-usai-rekonstruksi-ini-imbauan-mahfud-md-kepada-publik"/><item><title>Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Usai Rekonstruksi, Ini Imbauan Mahfud MD kepada Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658248/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-usai-rekonstruksi-ini-imbauan-mahfud-md-kepada-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/31/337/2658248/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-usai-rekonstruksi-ini-imbauan-mahfud-md-kepada-publik</guid><pubDate>Rabu 31 Agustus 2022 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/31/337/2658248/rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-sebut-sudah-benar-secara-hukum-3wkCU5MZ48.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/31/337/2658248/rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-sebut-sudah-benar-secara-hukum-3wkCU5MZ48.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, bahwa rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum.
&quot;Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar,&quot; kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Rabu (31/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM Susun Obstruction of Justice dari Istri Ferdy Sambo
Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.
&quot;Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener gak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya,&quot; bebernya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:LSI: 80 Persen Masyarakat Percaya Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J
Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
&quot;Rekonstruksi itu hanya ingin membuktikan bagaimana dia membunuh, karena keyakinan bahwa itu pembunuhan berencana, itu kan sudah dipublish di dalam sangkaan,&quot; katanya.


Mahfud mengatakan, adegan pelecehan yang selama ini diduga sebagai motif pembunuhan tidak penting diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan.
&quot;Sehingga terlalu kalau orang berharap kok tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu tidak penting karena rekonstruksi,&quot; ucapnya.
Mahfud menegaskan, publik tidak perlu pesimis, karena perihal motif akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.
&quot;Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah di rekonstruksi,&quot; katanya.
&quot;Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, bahwa rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum.
&quot;Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar,&quot; kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Rabu (31/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM Susun Obstruction of Justice dari Istri Ferdy Sambo
Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.
&quot;Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener gak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya,&quot; bebernya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:LSI: 80 Persen Masyarakat Percaya Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J
Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
&quot;Rekonstruksi itu hanya ingin membuktikan bagaimana dia membunuh, karena keyakinan bahwa itu pembunuhan berencana, itu kan sudah dipublish di dalam sangkaan,&quot; katanya.


Mahfud mengatakan, adegan pelecehan yang selama ini diduga sebagai motif pembunuhan tidak penting diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan.
&quot;Sehingga terlalu kalau orang berharap kok tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu tidak penting karena rekonstruksi,&quot; ucapnya.
Mahfud menegaskan, publik tidak perlu pesimis, karena perihal motif akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.
&quot;Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah di rekonstruksi,&quot; katanya.
&quot;Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
