<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecelakaan Truk di Bekasi, Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban</title><description>Jasa Raharja menjamin santunan untuk para korban kecelakaan maut truk trailer.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/338/2658218/kecelakaan-truk-di-bekasi-jasa-raharja-jamin-santunan-untuk-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/31/338/2658218/kecelakaan-truk-di-bekasi-jasa-raharja-jamin-santunan-untuk-korban"/><item><title>Kecelakaan Truk di Bekasi, Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/338/2658218/kecelakaan-truk-di-bekasi-jasa-raharja-jamin-santunan-untuk-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/31/338/2658218/kecelakaan-truk-di-bekasi-jasa-raharja-jamin-santunan-untuk-korban</guid><pubDate>Rabu 31 Agustus 2022 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/31/338/2658218/kecelakaan-truk-di-bekasi-jasa-raharja-jamin-santunan-untuk-korban-HhrmILgpKT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jasa Raharja menjamin santunan untuk para korban kecelakaan truk trailer di Bekasi. (tangkapan layar medsos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/31/338/2658218/kecelakaan-truk-di-bekasi-jasa-raharja-jamin-santunan-untuk-korban-HhrmILgpKT.jpg</image><title>Jasa Raharja menjamin santunan untuk para korban kecelakaan truk trailer di Bekasi. (tangkapan layar medsos)</title></images><description>BEKASI - Jasa Raharja memastikan akan menjamin seluruh korban kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi. Jaminan tersebut akan diberikan kepada korban luka-luka maupun meninggal dunia.

&amp;ldquo;Setiap korban mendapat Rp50 juta, untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, masing-masing maksimal Rp20 juta,&amp;rdquo; kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani, Rabu (31/8/2022).

Dewi memastikan santunan tersebut akan langsung cair dalam waktu 1x24 jam. Pihaknya sudah mengunjungi rumah sakit untuk mendata identitas seluruh korban.

&amp;ldquo;Begitu kami mendapat data yg meninggal dunia, kemudian kita akan terhubung dengan Dukcapil, jadi kami tahu ahli warisnya siapa,&amp;rdquo; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMS8xLzE1MjY2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&amp;ldquo;Kami juga terhubung dengan bank. Besok insya Allah kurang dari 24 jam kami akan segera menyampaikan santunannya,&amp;rdquo; tuturnya.

Sementara untuk sopir truk, Jasa Raharja belum menjamin santunan apapun. Pihaknya masih menunggu hasil dalam penyelidikan kepolisian.

BACA JUGA:Sopir Truk Trailer Kecelakaan di Bekasi Dites Urine, Ini Hasilnya&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Sopir dan yang ada di dalamnya itu akan kita lihat lagi laporan polisinya seperti apa,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebagaimana diketahui, truk trailer menabrak halte Sekolah Dasar (SD) Kota Baru 2 di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, ditengarai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dalam peristiwa tersebut sebanyak 30 orang menjadi korban.

Dari 30 yang menjadi korban, 20 di antaranya siswa SDN Kota Baru II dan III Bekasi Barat yang hendak pulang sekolah. Sebanyak 7 siswa di antaranya meninggal.

</description><content:encoded>BEKASI - Jasa Raharja memastikan akan menjamin seluruh korban kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi. Jaminan tersebut akan diberikan kepada korban luka-luka maupun meninggal dunia.

&amp;ldquo;Setiap korban mendapat Rp50 juta, untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, masing-masing maksimal Rp20 juta,&amp;rdquo; kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani, Rabu (31/8/2022).

Dewi memastikan santunan tersebut akan langsung cair dalam waktu 1x24 jam. Pihaknya sudah mengunjungi rumah sakit untuk mendata identitas seluruh korban.

&amp;ldquo;Begitu kami mendapat data yg meninggal dunia, kemudian kita akan terhubung dengan Dukcapil, jadi kami tahu ahli warisnya siapa,&amp;rdquo; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMS8xLzE1MjY2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&amp;ldquo;Kami juga terhubung dengan bank. Besok insya Allah kurang dari 24 jam kami akan segera menyampaikan santunannya,&amp;rdquo; tuturnya.

Sementara untuk sopir truk, Jasa Raharja belum menjamin santunan apapun. Pihaknya masih menunggu hasil dalam penyelidikan kepolisian.

BACA JUGA:Sopir Truk Trailer Kecelakaan di Bekasi Dites Urine, Ini Hasilnya&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Sopir dan yang ada di dalamnya itu akan kita lihat lagi laporan polisinya seperti apa,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebagaimana diketahui, truk trailer menabrak halte Sekolah Dasar (SD) Kota Baru 2 di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, ditengarai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dalam peristiwa tersebut sebanyak 30 orang menjadi korban.

Dari 30 yang menjadi korban, 20 di antaranya siswa SDN Kota Baru II dan III Bekasi Barat yang hendak pulang sekolah. Sebanyak 7 siswa di antaranya meninggal.

</content:encoded></item></channel></rss>
