<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa 5 Kilogram Ganja, Pengedar Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli</title><description>Polisi menangkap RM (22), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia ditangkap saat akan bertransaksi ganja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/608/2658435/bawa-5-kilogram-ganja-pengedar-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/31/608/2658435/bawa-5-kilogram-ganja-pengedar-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli"/><item><title>Bawa 5 Kilogram Ganja, Pengedar Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/31/608/2658435/bawa-5-kilogram-ganja-pengedar-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/31/608/2658435/bawa-5-kilogram-ganja-pengedar-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli</guid><pubDate>Rabu 31 Agustus 2022 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/31/608/2658435/bawa-5-kilogram-ganja-pengedar-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli-Z9WqVMKd4r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengedar ganja seberat 5 Kg ditangkap polisi saat sedang menunggu pembeli (Foto : MPI/Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/31/608/2658435/bawa-5-kilogram-ganja-pengedar-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli-Z9WqVMKd4r.jpg</image><title>Pengedar ganja seberat 5 Kg ditangkap polisi saat sedang menunggu pembeli (Foto : MPI/Istimewa)</title></images><description>MEDAN - Polisi menangkap RM (22), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia ditangkap saat akan bertransaksi ganja di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku disita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak lima bal dengan berat sekira 5 kilogram.

Kapolsek Besitang AKP. TC Sihite, mengatakan RM berhasil ditangkap setela Polisi menindaklanjuti informasi yang menyebut akan adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Besitang.

&amp;ldquo;Lalu tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja tersebut,&amp;rdquo; ujar Sihite, Rabu (31/8/2022).

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Sihite, Polisi melakukan pemeriksaan badan terhadap  RM. Polisi kemudian menemukan sebanyak 5 bal ganja dengan berat hampir 5 kilogram. Ganja tersebut disimpan RM di tas ransel yang dibawanya.

BACA JUGA:Berkedok Jualan Topi, Dua Pengedar Ganja Diciduk Polisi


&amp;ldquo;Tersangka RM menyebut barang haram itu dibawa dari Aceh, Krueng Mane dan akan dijual di Langkat,&amp;rdquo; bebernya.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut serta membawanya ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.</description><content:encoded>MEDAN - Polisi menangkap RM (22), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia ditangkap saat akan bertransaksi ganja di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku disita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak lima bal dengan berat sekira 5 kilogram.

Kapolsek Besitang AKP. TC Sihite, mengatakan RM berhasil ditangkap setela Polisi menindaklanjuti informasi yang menyebut akan adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Besitang.

&amp;ldquo;Lalu tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja tersebut,&amp;rdquo; ujar Sihite, Rabu (31/8/2022).

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Sihite, Polisi melakukan pemeriksaan badan terhadap  RM. Polisi kemudian menemukan sebanyak 5 bal ganja dengan berat hampir 5 kilogram. Ganja tersebut disimpan RM di tas ransel yang dibawanya.

BACA JUGA:Berkedok Jualan Topi, Dua Pengedar Ganja Diciduk Polisi


&amp;ldquo;Tersangka RM menyebut barang haram itu dibawa dari Aceh, Krueng Mane dan akan dijual di Langkat,&amp;rdquo; bebernya.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut serta membawanya ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.</content:encoded></item></channel></rss>
