<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minta Polri Tindaklanjuti Rekomendasi Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM</title><description>Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/01/337/2659062/minta-polri-tindaklanjuti-rekomendasi-pembunuhan-brigadir-j-ini-penjelasan-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/01/337/2659062/minta-polri-tindaklanjuti-rekomendasi-pembunuhan-brigadir-j-ini-penjelasan-komnas-ham"/><item><title>Minta Polri Tindaklanjuti Rekomendasi Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/01/337/2659062/minta-polri-tindaklanjuti-rekomendasi-pembunuhan-brigadir-j-ini-penjelasan-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/01/337/2659062/minta-polri-tindaklanjuti-rekomendasi-pembunuhan-brigadir-j-ini-penjelasan-komnas-ham</guid><pubDate>Kamis 01 September 2022 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/01/337/2659062/minta-polri-tindaklanjuti-rekomendasi-pembunuhan-brigadir-j-ini-penjelasan-komnas-ham-FZ0AeERaUx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/01/337/2659062/minta-polri-tindaklanjuti-rekomendasi-pembunuhan-brigadir-j-ini-penjelasan-komnas-ham-FZ0AeERaUx.jpg</image><title>Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut.
&quot;Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation,&quot; ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (01/09/2022).
Diketahui, dalam kasus ini juga Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Malu Jadi Korban Kekerasan Seksual
Anam pun meminta dugaan itu harus ditindaklanjuti sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J
&quot;Artinya tadi dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya begitu oleh teman-teman kepolisian,&quot; kata Anam.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMS8xLzE1MjY3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut.
&quot;Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation,&quot; ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (01/09/2022).
Diketahui, dalam kasus ini juga Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Malu Jadi Korban Kekerasan Seksual
Anam pun meminta dugaan itu harus ditindaklanjuti sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J
&quot;Artinya tadi dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya begitu oleh teman-teman kepolisian,&quot; kata Anam.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMS8xLzE1MjY3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
