<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecelakaan Maut di Bekasi, Pemprov Jabar Surati BPTJ Terkait Jam Operasional Truk   </title><description>Hal ini berkaitan dengan jam pembatasan operasional kendaraan besar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/01/338/2658881/kecelakaan-maut-di-bekasi-pemprov-jabar-surati-bptj-terkait-jam-operasional-truk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/01/338/2658881/kecelakaan-maut-di-bekasi-pemprov-jabar-surati-bptj-terkait-jam-operasional-truk"/><item><title>Kecelakaan Maut di Bekasi, Pemprov Jabar Surati BPTJ Terkait Jam Operasional Truk   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/01/338/2658881/kecelakaan-maut-di-bekasi-pemprov-jabar-surati-bptj-terkait-jam-operasional-truk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/01/338/2658881/kecelakaan-maut-di-bekasi-pemprov-jabar-surati-bptj-terkait-jam-operasional-truk</guid><pubDate>Kamis 01 September 2022 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/01/338/2658881/kecelakaan-truk-di-bekasi-pemprov-jabar-surati-bptj-terkait-jam-operasional-truk-mWQUQ9irRo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecelakaan truk di Bekasi. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/01/338/2658881/kecelakaan-truk-di-bekasi-pemprov-jabar-surati-bptj-terkait-jam-operasional-truk-mWQUQ9irRo.jpg</image><title>Kecelakaan truk di Bekasi. (Foto: Antara)</title></images><description>BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) segera menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) buntut kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan jam pembatasan operasional kendaraan besar.
&amp;ldquo;Kta meminta BPTJ selaku pemilik jalan, kita sudah mengirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di jam besar di daerah padat,&amp;rdquo; ucap Ridwan Kamil di Kota Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengatakan langkah tersebut juga sebagai upaya evaluasi akibat insiden mengenaskan itu. Apalagi, waktu kecelakaan di Jalan Sultan Agung mirip dengan kecelakaan di Jalan Transyogi beberapa waktu lalu.
Baca juga:&amp;nbsp;Ridwan Kamil Jenguk Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi
&amp;ldquo;Mudah-mudahan segera direspon (surat BPTJ),&amp;rdquo; tutur dia.



Kang Emil juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai insiden ini. Hal ini agar memastikan status hukum terhadap sang sopir yang mengendarai truk trailer ini.&amp;ldquo;Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tanggungjawab hukum juga berlaku untuk yang bersangkutan (sopir),&amp;rdquo; pungkasnya.
Sebelumnya, truk menabrak halte dan Tower BTS di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, terjadi sekira pukul 11.20 WIB, Rabu (31/8). Lokasi tersebut tepatnya di depan SD Kotabaru II dan III. Akibatnya, 33 orang jadi korban dengan korban tewas 11 orang.</description><content:encoded>BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) segera menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) buntut kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan jam pembatasan operasional kendaraan besar.
&amp;ldquo;Kta meminta BPTJ selaku pemilik jalan, kita sudah mengirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di jam besar di daerah padat,&amp;rdquo; ucap Ridwan Kamil di Kota Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengatakan langkah tersebut juga sebagai upaya evaluasi akibat insiden mengenaskan itu. Apalagi, waktu kecelakaan di Jalan Sultan Agung mirip dengan kecelakaan di Jalan Transyogi beberapa waktu lalu.
Baca juga:&amp;nbsp;Ridwan Kamil Jenguk Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi
&amp;ldquo;Mudah-mudahan segera direspon (surat BPTJ),&amp;rdquo; tutur dia.



Kang Emil juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai insiden ini. Hal ini agar memastikan status hukum terhadap sang sopir yang mengendarai truk trailer ini.&amp;ldquo;Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tanggungjawab hukum juga berlaku untuk yang bersangkutan (sopir),&amp;rdquo; pungkasnya.
Sebelumnya, truk menabrak halte dan Tower BTS di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, terjadi sekira pukul 11.20 WIB, Rabu (31/8). Lokasi tersebut tepatnya di depan SD Kotabaru II dan III. Akibatnya, 33 orang jadi korban dengan korban tewas 11 orang.</content:encoded></item></channel></rss>
