<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuding Komnas HAM Berpihak ke Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Obstruction of Justice   </title><description>Keberpihakan itu, kata dia, tampak saat Komnas HAM melakukan investigasi kasus pembunuhan Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/02/337/2659634/tuding-komnas-ham-berpihak-ke-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-dia-obstruction-of-justice</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/02/337/2659634/tuding-komnas-ham-berpihak-ke-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-dia-obstruction-of-justice"/><item><title>Tuding Komnas HAM Berpihak ke Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Obstruction of Justice   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/02/337/2659634/tuding-komnas-ham-berpihak-ke-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-dia-obstruction-of-justice</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/02/337/2659634/tuding-komnas-ham-berpihak-ke-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-dia-obstruction-of-justice</guid><pubDate>Jum'at 02 September 2022 15:16 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/02/337/2659634/tuding-komnas-ham-berpihak-ke-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-dia-obstruction-of-justice-lAXjbSa1Bu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kamarudin Simanjuntak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/02/337/2659634/tuding-komnas-ham-berpihak-ke-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-dia-obstruction-of-justice-lAXjbSa1Bu.jpg</image><title>Kamarudin Simanjuntak (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpihak kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Keberpihakan itu, kata dia, tampak saat Komnas HAM melakukan investigasi kasus pembunuhan Brigadir J.
&quot;Dari awal-kan Komnas HAM memang sudah berpihak sama Ferdy Sambo, karena dia Komisi Hak Asasi Manusianya Ferdy Sambo toh. Ya Komnas itu bekerja untuk kepentingan Ferdy Sambo,&quot; ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM sudah mengungkap adanya obstruction of justice atau penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam laporan investigasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengacara Brigadir J Akan Polisikan Komnas HAM, Dinilai Sebarkan Hoaks soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
Dari catatan Komnas HAM yang direkomendasikan ke Polri, terdapat praktik tersebut berdasarkan fakta tindakan-tindakan yang diduga merupakan obstruction of justice dalam peristiwa penembakan Brigadir J tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Pihak Brigadir J Kecam Pernyataan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi
Tindakan dimaksud di antaranya sengaja menyembunyikan dan melenyapkan barang bukti saat sebelum atau sesudah proses hukum dan sengaja melakukan mengaburkan fakta peristiwa penembakan Brigadir J.
Obstruction of justice dilakukan Ferdy Sambo karena memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sebagai petinggi Polri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wMS8xLzE1MjcwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Namun, Kamaruddin mengaku tak sepenuhnya percaya dengan hasil investigasi tersebut. Sebab ada beberapa hal yang dinilai menyudutkan Brigadir J.
&quot;Komnas HAM itu melakukan tindakan bagian daripada obstruction of justice,&quot; katanya.
Komnas HAM juga menyoroti pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Pengakuan itu pun menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada Polri untuk ditindaklanjuti.
Komnas HAM juga menyebutkan bahwa kekerasan seksual itu yang melatarbelakangi Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Masih dalam laporannya, Komnas HAM menyebutkan tidak ada kekerasan atau penganiayaan yang dialami oleh Brigadir J. Brigadir J murni dibunuh dengan ditembak atau masuk dalam extra judicial killing, pembunuhan di luar proses hukum.
&quot;Makannya dari awal saya bilang, saya tidak percaya orang ini, saya lebih percaya apabila penyidik independen atau koneksitas yang bekerja yaitu melibatkan angkatan laut, darat dan udara,&quot; tegas Kamaruddin.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi ke Timsus Polri</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpihak kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Keberpihakan itu, kata dia, tampak saat Komnas HAM melakukan investigasi kasus pembunuhan Brigadir J.
&quot;Dari awal-kan Komnas HAM memang sudah berpihak sama Ferdy Sambo, karena dia Komisi Hak Asasi Manusianya Ferdy Sambo toh. Ya Komnas itu bekerja untuk kepentingan Ferdy Sambo,&quot; ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM sudah mengungkap adanya obstruction of justice atau penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam laporan investigasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengacara Brigadir J Akan Polisikan Komnas HAM, Dinilai Sebarkan Hoaks soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
Dari catatan Komnas HAM yang direkomendasikan ke Polri, terdapat praktik tersebut berdasarkan fakta tindakan-tindakan yang diduga merupakan obstruction of justice dalam peristiwa penembakan Brigadir J tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Pihak Brigadir J Kecam Pernyataan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi
Tindakan dimaksud di antaranya sengaja menyembunyikan dan melenyapkan barang bukti saat sebelum atau sesudah proses hukum dan sengaja melakukan mengaburkan fakta peristiwa penembakan Brigadir J.
Obstruction of justice dilakukan Ferdy Sambo karena memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sebagai petinggi Polri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wMS8xLzE1MjcwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Namun, Kamaruddin mengaku tak sepenuhnya percaya dengan hasil investigasi tersebut. Sebab ada beberapa hal yang dinilai menyudutkan Brigadir J.
&quot;Komnas HAM itu melakukan tindakan bagian daripada obstruction of justice,&quot; katanya.
Komnas HAM juga menyoroti pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Pengakuan itu pun menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada Polri untuk ditindaklanjuti.
Komnas HAM juga menyebutkan bahwa kekerasan seksual itu yang melatarbelakangi Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Masih dalam laporannya, Komnas HAM menyebutkan tidak ada kekerasan atau penganiayaan yang dialami oleh Brigadir J. Brigadir J murni dibunuh dengan ditembak atau masuk dalam extra judicial killing, pembunuhan di luar proses hukum.
&quot;Makannya dari awal saya bilang, saya tidak percaya orang ini, saya lebih percaya apabila penyidik independen atau koneksitas yang bekerja yaitu melibatkan angkatan laut, darat dan udara,&quot; tegas Kamaruddin.
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi ke Timsus Polri</content:encoded></item></channel></rss>
