<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Kasus Penipuan Tersangka Rionald Anggara Dilimpahkan ke Kejagung</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/03/337/2659975/berkas-kasus-penipuan-tersangka-rionald-anggara-dilimpahkan-ke-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/03/337/2659975/berkas-kasus-penipuan-tersangka-rionald-anggara-dilimpahkan-ke-kejagung"/><item><title>Berkas Kasus Penipuan Tersangka Rionald Anggara Dilimpahkan ke Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/03/337/2659975/berkas-kasus-penipuan-tersangka-rionald-anggara-dilimpahkan-ke-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/03/337/2659975/berkas-kasus-penipuan-tersangka-rionald-anggara-dilimpahkan-ke-kejagung</guid><pubDate>Sabtu 03 September 2022 06:07 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/03/337/2659975/berkas-kasus-penipuan-tersangka-rionald-anggara-dilimpahkan-ke-kejagung-yMW8B4ilap.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rionald Anggara Soerjanto (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/03/337/2659975/berkas-kasus-penipuan-tersangka-rionald-anggara-dilimpahkan-ke-kejagung-yMW8B4ilap.jpg</image><title>Rionald Anggara Soerjanto (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Berkas kasus dugaan penipuan terhadap PT Asli Rancangan Indonesia yang menjerat tersangka Rionald Anggara Soerjanto (RAS) telah dilimpahkan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada Kamis (1/9/2022).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pelimpahan dilakukan pada hari Kamis, 1 September 2022.

&quot;Penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung (Tahap 1),&quot; kata  kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya RAS ditangkap dan ditahan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022. Penangkapan dan penahanan atas nama RAS selaku direktur operasional, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau TPPU, dengan korban PT ARI.

&quot;Terhadap tersangka RAS dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk jangka waktu 20 hari ke depan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Binomo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, Calon Mertua Indra Kenz Segera Disidang

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Berkas kasus dugaan penipuan terhadap PT Asli Rancangan Indonesia yang menjerat tersangka Rionald Anggara Soerjanto (RAS) telah dilimpahkan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada Kamis (1/9/2022).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pelimpahan dilakukan pada hari Kamis, 1 September 2022.

&quot;Penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung (Tahap 1),&quot; kata  kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya RAS ditangkap dan ditahan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022. Penangkapan dan penahanan atas nama RAS selaku direktur operasional, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau TPPU, dengan korban PT ARI.

&quot;Terhadap tersangka RAS dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk jangka waktu 20 hari ke depan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Binomo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, Calon Mertua Indra Kenz Segera Disidang

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
