<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada DOB di Papua, KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak ada tahapan kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan terganggu,&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/04/337/2660449/ada-dob-di-papua-kpu-pastikan-tahapan-pemilu-2024-tak-terganggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/04/337/2660449/ada-dob-di-papua-kpu-pastikan-tahapan-pemilu-2024-tak-terganggu"/><item><title>Ada DOB di Papua, KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/04/337/2660449/ada-dob-di-papua-kpu-pastikan-tahapan-pemilu-2024-tak-terganggu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/04/337/2660449/ada-dob-di-papua-kpu-pastikan-tahapan-pemilu-2024-tak-terganggu</guid><pubDate>Minggu 04 September 2022 09:24 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/04/337/2660449/ada-dob-di-papua-kpu-pastikan-tahapan-pemilu-2024-tak-terganggu-P64pIG58jn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/04/337/2660449/ada-dob-di-papua-kpu-pastikan-tahapan-pemilu-2024-tak-terganggu-P64pIG58jn.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>



JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak ada tahapan kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan terganggu, akibat adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

&quot;Ya insyaAllah semua tahapan bisa berjalan dengan lancar. Kami juga sudah mengantisipasi hal tersebut,&quot; kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Minggu (4/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Siap Menangkan Pemilu 2024, DPW Perindo Sulteng Bentuk Tim Task Force dan Bappilu
Diketahui, adanya DOB di Papua ini membuat pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Revisi UU tersebut nantinya akan dilakukan dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Idham berharap, KPU diberikan kesempatan untuk juga membuat kajian yang sama dengan pemerintah, agar segala tahapan yang telah disusun bisa disinkronisasikan dengan baik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada Provinsi Baru di Papua, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu
&quot;Yang terpenting bagaimana kami diberikan mempersiapkan segala sesuatunya. InsyaAllah tidak mengganggu tahapan Pemilu,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>



JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak ada tahapan kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan terganggu, akibat adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

&quot;Ya insyaAllah semua tahapan bisa berjalan dengan lancar. Kami juga sudah mengantisipasi hal tersebut,&quot; kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Minggu (4/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Siap Menangkan Pemilu 2024, DPW Perindo Sulteng Bentuk Tim Task Force dan Bappilu
Diketahui, adanya DOB di Papua ini membuat pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Revisi UU tersebut nantinya akan dilakukan dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Idham berharap, KPU diberikan kesempatan untuk juga membuat kajian yang sama dengan pemerintah, agar segala tahapan yang telah disusun bisa disinkronisasikan dengan baik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada Provinsi Baru di Papua, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu
&quot;Yang terpenting bagaimana kami diberikan mempersiapkan segala sesuatunya. InsyaAllah tidak mengganggu tahapan Pemilu,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
