<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 12.00 WIB</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (4/9/2022).</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/04/338/2660388/lokasi-sim-keliling-hari-ini-buka-hingga-pukul-12-00-wib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/04/338/2660388/lokasi-sim-keliling-hari-ini-buka-hingga-pukul-12-00-wib"/><item><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 12.00 WIB</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/04/338/2660388/lokasi-sim-keliling-hari-ini-buka-hingga-pukul-12-00-wib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/04/338/2660388/lokasi-sim-keliling-hari-ini-buka-hingga-pukul-12-00-wib</guid><pubDate>Minggu 04 September 2022 06:37 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/04/338/2660388/lokasi-sim-keliling-hari-ini-buka-hingga-pukul-14-00-wib-oXMmn6WlVN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/04/338/2660388/lokasi-sim-keliling-hari-ini-buka-hingga-pukul-14-00-wib-oXMmn6WlVN.jpg</image><title>SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (4/9/2022). Layanan ini membantu warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00-12.00 WIB.
BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang&amp;nbsp;
Berikut lokasinya:
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Jakpus : Parkir timur GBK Senayan.
Pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA:Tilang In Hand Mulai Diterapkan, Petugas Siap Foto Pelanggar LalinHarap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (4/9/2022). Layanan ini membantu warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00-12.00 WIB.
BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang&amp;nbsp;
Berikut lokasinya:
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Jakpus : Parkir timur GBK Senayan.
Pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA:Tilang In Hand Mulai Diterapkan, Petugas Siap Foto Pelanggar LalinHarap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.</content:encoded></item></channel></rss>
