<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini PPKM Jawa-Bali Berakhir, Berikut Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir</title><description>Hari ini PPKM Jawa-Bali berakhir.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/05/337/2660812/hari-ini-ppkm-jawa-bali-berakhir-berikut-data-kasus-covid-19-sepekan-terakhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/05/337/2660812/hari-ini-ppkm-jawa-bali-berakhir-berikut-data-kasus-covid-19-sepekan-terakhir"/><item><title>Hari Ini PPKM Jawa-Bali Berakhir, Berikut Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/05/337/2660812/hari-ini-ppkm-jawa-bali-berakhir-berikut-data-kasus-covid-19-sepekan-terakhir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/05/337/2660812/hari-ini-ppkm-jawa-bali-berakhir-berikut-data-kasus-covid-19-sepekan-terakhir</guid><pubDate>Senin 05 September 2022 07:50 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/05/337/2660812/hari-ini-ppkm-jawa-bali-berakhir-berikut-data-kasus-covid-19-sepekan-terakhir-a119WcNCXZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Covid-19 (Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/05/337/2660812/hari-ini-ppkm-jawa-bali-berakhir-berikut-data-kasus-covid-19-sepekan-terakhir-a119WcNCXZ.jpg</image><title>Covid-19 (Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini, 5 September 2022. Aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian itu mulai berlaku pada 30 Agustus hingga 5 September 2022.
Meski begitu, data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir masih di bawah 5.000-an kasus per hari. Namun, kasus kematian akibat Covid-19 per hari cukup tinggi. Bahkan, pada 1 September dan 31 Agustus tercatat 25 orang meninggal terkait Covid-19.
Selain itu, tercatat kasus aktif Covid-19, baik orang yang saat ini diisolasi ataupun dirawat di rumah sakit masih tinggi. Dari data, kasus aktif harian lebih dari 40.000-an orang yang masih dirawat atau diisolasi.
Sementara itu, sebelumnya Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM ini agar masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 di Indonesia, seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.
Dia mengatakan, penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
BACA JUGA:Turun 420, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 13.535
&amp;ldquo;Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,&amp;rdquo; ujar Safrizal dikutip dalam keterangan resminya, Senin (5/9/2022).Berikut data Covid-19 sepekan terakhir per 28 Agustus &amp;ndash; 4 September:
4 September: 2.764 kasus baru, kematian 16 jiwa, kasus aktif 41,814.
3 September: 3.260 kasus baru, kematian 23 jiwa, kasus aktif 42.817.
2 September: 3.616 kasus baru, kematian 17 jiwa, kasus aktif 43.582.
1 September: 4.094 kasus baru, kematian 25 jiwa, kasus aktif 44.434.
31 Agustus: 4.563 kasus baru, kematian 25 jiwa, kasus aktif 44.434.
30 Agustus: 5.070 kasus baru, kematian 20 jiwa, kasus aktif 45.054.
29 Agustus: 2.871 kasus baru, kematian 21 jiwa, kasus aktif 44.514.
28 Agustus: 3.228 kasus baru, kematian 7 jiwa, kasus aktif 46.366.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini, 5 September 2022. Aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian itu mulai berlaku pada 30 Agustus hingga 5 September 2022.
Meski begitu, data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir masih di bawah 5.000-an kasus per hari. Namun, kasus kematian akibat Covid-19 per hari cukup tinggi. Bahkan, pada 1 September dan 31 Agustus tercatat 25 orang meninggal terkait Covid-19.
Selain itu, tercatat kasus aktif Covid-19, baik orang yang saat ini diisolasi ataupun dirawat di rumah sakit masih tinggi. Dari data, kasus aktif harian lebih dari 40.000-an orang yang masih dirawat atau diisolasi.
Sementara itu, sebelumnya Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM ini agar masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 di Indonesia, seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.
Dia mengatakan, penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
BACA JUGA:Turun 420, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 13.535
&amp;ldquo;Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,&amp;rdquo; ujar Safrizal dikutip dalam keterangan resminya, Senin (5/9/2022).Berikut data Covid-19 sepekan terakhir per 28 Agustus &amp;ndash; 4 September:
4 September: 2.764 kasus baru, kematian 16 jiwa, kasus aktif 41,814.
3 September: 3.260 kasus baru, kematian 23 jiwa, kasus aktif 42.817.
2 September: 3.616 kasus baru, kematian 17 jiwa, kasus aktif 43.582.
1 September: 4.094 kasus baru, kematian 25 jiwa, kasus aktif 44.434.
31 Agustus: 4.563 kasus baru, kematian 25 jiwa, kasus aktif 44.434.
30 Agustus: 5.070 kasus baru, kematian 20 jiwa, kasus aktif 45.054.
29 Agustus: 2.871 kasus baru, kematian 21 jiwa, kasus aktif 44.514.
28 Agustus: 3.228 kasus baru, kematian 7 jiwa, kasus aktif 46.366.</content:encoded></item></channel></rss>
