<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Operasional Keuangan PT SMS</title><description>Kedua saksi itu yakni, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Gierry Helvan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2661769/korupsi-kerja-sama-pengangkutan-batu-bara-kpk-selisik-operasional-keuangan-pt-sms</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2661769/korupsi-kerja-sama-pengangkutan-batu-bara-kpk-selisik-operasional-keuangan-pt-sms"/><item><title>Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Operasional Keuangan PT SMS</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2661769/korupsi-kerja-sama-pengangkutan-batu-bara-kpk-selisik-operasional-keuangan-pt-sms</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2661769/korupsi-kerja-sama-pengangkutan-batu-bara-kpk-selisik-operasional-keuangan-pt-sms</guid><pubDate>Selasa 06 September 2022 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/06/337/2661769/korupsi-kerja-sama-pengangkutan-batu-bara-kpk-selisik-operasional-keuangan-pt-sms-ybwb7xkf6Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/06/337/2661769/korupsi-kerja-sama-pengangkutan-batu-bara-kpk-selisik-operasional-keuangan-pt-sms-ybwb7xkf6Q.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua saksi atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua saksi itu yakni, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Gierry Helvan. Penyidik menggali keterangan keduanya soal kegiatan usaha hingga mekanisme operasional keuangan PT SMS.
&quot;Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/9/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Usut Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara di Sumsel
&quot;Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,&quot; kata Ali.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Selidiki Dugaan Penunjukan Langsung Subkontraktor Fiktif Proyek BUMN Amarta Karya</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua saksi atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua saksi itu yakni, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Gierry Helvan. Penyidik menggali keterangan keduanya soal kegiatan usaha hingga mekanisme operasional keuangan PT SMS.
&quot;Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/9/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Usut Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara di Sumsel
&quot;Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,&quot; kata Ali.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Selidiki Dugaan Penunjukan Langsung Subkontraktor Fiktif Proyek BUMN Amarta Karya</content:encoded></item></channel></rss>
