<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkaca dari Kasus di Gontor, Wapres: Jangan Sampai Ada Kekerasan Lagi di Lembaga Pendidikan</title><description>Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta agar tidak ada lagi kekerasan di lembaga pendidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2662216/berkaca-dari-kasus-di-gontor-wapres-jangan-sampai-ada-kekerasan-lagi-di-lembaga-pendidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2662216/berkaca-dari-kasus-di-gontor-wapres-jangan-sampai-ada-kekerasan-lagi-di-lembaga-pendidikan"/><item><title>Berkaca dari Kasus di Gontor, Wapres: Jangan Sampai Ada Kekerasan Lagi di Lembaga Pendidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2662216/berkaca-dari-kasus-di-gontor-wapres-jangan-sampai-ada-kekerasan-lagi-di-lembaga-pendidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/06/337/2662216/berkaca-dari-kasus-di-gontor-wapres-jangan-sampai-ada-kekerasan-lagi-di-lembaga-pendidikan</guid><pubDate>Selasa 06 September 2022 21:58 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/06/337/2662216/berkaca-dari-kasus-di-gontor-wapres-jangan-sampai-ada-kekerasan-lagi-di-lembaga-pendidikan-mmvSAmT7ng.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/06/337/2662216/berkaca-dari-kasus-di-gontor-wapres-jangan-sampai-ada-kekerasan-lagi-di-lembaga-pendidikan-mmvSAmT7ng.jpg</image><title>Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta agar tidak ada lagi kekerasan di lembaga pendidikan. Mengingat, kasus kekerasan di lembaga pendidikan sudah sering kali terjadi. Terakhir, kasus meninggalnya AM (17 tahun), salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelas atau seniornya.

&amp;ldquo;Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak lah ya, lembaga pendidikan semuanya itu sangat-sangat tidak baik,&amp;rdquo; ungkap Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA:Santri Gontor Tewas Dianiaya, Ibunda: Umi Tiba-Tiba Kangen Sama Albar

Wapres juga menyoroti kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang seringkali berulang bahkan pernah terjadi di lembaga pendidikan negara yakni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Apalagi, jika kekerasan tersebut dilatarbelakangi proses banguan dari punishment atau hukuman yang justru menimbulkan korban jiwa.

&amp;ldquo;Jadi, ini saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi spt itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara, IPDN, trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang itu disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya. Ada yang mungkin tidak berkaitan itu secara langsung mungkin ya,&amp;rdquo; kata Masduki.
Sementara itu, Masduki menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada panduan-panduan untuk lembaga pendidikan agar tidak menimbulkan tindak kekerasan. &amp;ldquo;Saya kira sudah ada panduan-panduannya. Tetapi memang, terkadang kan ada semacam ekses yang itu tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistis dan itu memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Ya, sudah ada panduannya-panduannya untuk tidak terjadi seperti itu lagi. Memang yang namanya lembaga pendidikan ya kan tidak boleh melakukan tindak kekerasan fisik, apalagi punishment yang membahayakan, itu kan memang sudah semacam aturan baku yg begitu itu tidak boleh. Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira itu mestinya ada tindakan kedisiplinan yang bagaimana supaya tidak terjadi lagi,&amp;rdquo; papar Masduki.</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta agar tidak ada lagi kekerasan di lembaga pendidikan. Mengingat, kasus kekerasan di lembaga pendidikan sudah sering kali terjadi. Terakhir, kasus meninggalnya AM (17 tahun), salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelas atau seniornya.

&amp;ldquo;Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak lah ya, lembaga pendidikan semuanya itu sangat-sangat tidak baik,&amp;rdquo; ungkap Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA:Santri Gontor Tewas Dianiaya, Ibunda: Umi Tiba-Tiba Kangen Sama Albar

Wapres juga menyoroti kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang seringkali berulang bahkan pernah terjadi di lembaga pendidikan negara yakni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Apalagi, jika kekerasan tersebut dilatarbelakangi proses banguan dari punishment atau hukuman yang justru menimbulkan korban jiwa.

&amp;ldquo;Jadi, ini saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi spt itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara, IPDN, trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang itu disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya. Ada yang mungkin tidak berkaitan itu secara langsung mungkin ya,&amp;rdquo; kata Masduki.
Sementara itu, Masduki menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada panduan-panduan untuk lembaga pendidikan agar tidak menimbulkan tindak kekerasan. &amp;ldquo;Saya kira sudah ada panduan-panduannya. Tetapi memang, terkadang kan ada semacam ekses yang itu tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistis dan itu memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Ya, sudah ada panduannya-panduannya untuk tidak terjadi seperti itu lagi. Memang yang namanya lembaga pendidikan ya kan tidak boleh melakukan tindak kekerasan fisik, apalagi punishment yang membahayakan, itu kan memang sudah semacam aturan baku yg begitu itu tidak boleh. Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira itu mestinya ada tindakan kedisiplinan yang bagaimana supaya tidak terjadi lagi,&amp;rdquo; papar Masduki.</content:encoded></item></channel></rss>
