<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepanjang 2022, KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp351,86 Miliar</title><description>Sepanjang 2022,&amp;nbsp;KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp351,86 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662571/sepanjang-2022-kpk-berhasil-pulihkan-aset-negara-rp351-86-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662571/sepanjang-2022-kpk-berhasil-pulihkan-aset-negara-rp351-86-miliar"/><item><title>Sepanjang 2022, KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp351,86 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662571/sepanjang-2022-kpk-berhasil-pulihkan-aset-negara-rp351-86-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662571/sepanjang-2022-kpk-berhasil-pulihkan-aset-negara-rp351-86-miliar</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/337/2662571/sepanjang-2022-kpk-berhasil-pulihkan-aset-negara-rp351-86-miliar-Qk46iLPLEE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sepanjang 2022 KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp352,86 miliar. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/337/2662571/sepanjang-2022-kpk-berhasil-pulihkan-aset-negara-rp351-86-miliar-Qk46iLPLEE.jpg</image><title>Sepanjang 2022 KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp352,86 miliar. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan kinerja lembaga antirasuah itu di bidang asset recovery atau pemulihan kekayaan negara hasil penanganan kasus korupsi.

&quot;Kita selanjutnya melihat daripada capaian capaian Tahun 2022, khususnya asset recovery. KPK telah melaksanakan bagaimana Peraturan Pemerintah 105 Tahun 2001 tentang Lelang Benda Sitaan Negara,&quot; kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Ia menjelaskan, sepanjang Januari-Agustus 2022, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp351,86 miliar dari 67 perkara yang telah dieksekusi.

&quot;Selanjutnya dari asset recovery, 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi dan dari 120 perkara, dengan mendapatkan nilai aset senilai Rp351,86 miliar dari satu Januari sampai Agustus 2022,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:KPK Tangani 88 Perkara Sepanjang 2022, 84 Tersangka Ditahan

Firli menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR karena telah memberikan persetujuan pada 2021 lalu, untuk KPK membangun Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) dengan pagu Rp100 miliar. Tetapi, karena realisasinya hanya Rp63 miliar, pihaknya berhasil melakukan penghematan.

&quot;Kami juga terima kasih kepada Komisi III. Komisi III sudah memberikan persetujuan tahun 2021 yang lalu yaitu pembangunan Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. Dan dari pagu anggaran waktu itu saya ingat Rp100 miliar dalam perencanaan RAB-nya membutuhkan anggaran Rp78 miliar, realisasi pembangunan gedung atau Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara hanya Rp 63 miliar,&quot; ujarnya.

&quot;Sehingga itu jadi kita bisa mampu menghemat keuangan negara dari anggaran Rp 100 miliar, tapi kita manfaatkan hanya Rp65 atau Rp63 miliar,&quot; tutur Firli.

</description><content:encoded>JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan kinerja lembaga antirasuah itu di bidang asset recovery atau pemulihan kekayaan negara hasil penanganan kasus korupsi.

&quot;Kita selanjutnya melihat daripada capaian capaian Tahun 2022, khususnya asset recovery. KPK telah melaksanakan bagaimana Peraturan Pemerintah 105 Tahun 2001 tentang Lelang Benda Sitaan Negara,&quot; kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Ia menjelaskan, sepanjang Januari-Agustus 2022, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp351,86 miliar dari 67 perkara yang telah dieksekusi.

&quot;Selanjutnya dari asset recovery, 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi dan dari 120 perkara, dengan mendapatkan nilai aset senilai Rp351,86 miliar dari satu Januari sampai Agustus 2022,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:KPK Tangani 88 Perkara Sepanjang 2022, 84 Tersangka Ditahan

Firli menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR karena telah memberikan persetujuan pada 2021 lalu, untuk KPK membangun Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) dengan pagu Rp100 miliar. Tetapi, karena realisasinya hanya Rp63 miliar, pihaknya berhasil melakukan penghematan.

&quot;Kami juga terima kasih kepada Komisi III. Komisi III sudah memberikan persetujuan tahun 2021 yang lalu yaitu pembangunan Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. Dan dari pagu anggaran waktu itu saya ingat Rp100 miliar dalam perencanaan RAB-nya membutuhkan anggaran Rp78 miliar, realisasi pembangunan gedung atau Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara hanya Rp 63 miliar,&quot; ujarnya.

&quot;Sehingga itu jadi kita bisa mampu menghemat keuangan negara dari anggaran Rp 100 miliar, tapi kita manfaatkan hanya Rp65 atau Rp63 miliar,&quot; tutur Firli.

</content:encoded></item></channel></rss>
