<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Perintahkan Segera Pecat Oknum TNI yang Terlibat</title><description>Ia meminta jajarannya agar mengusut tuntas kejadian tersebut.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662632/soal-kasus-mutilasi-di-papua-ksad-dudung-perintahkan-segera-pecat-oknum-tni-yang-terlibat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662632/soal-kasus-mutilasi-di-papua-ksad-dudung-perintahkan-segera-pecat-oknum-tni-yang-terlibat"/><item><title>Soal Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Perintahkan Segera Pecat Oknum TNI yang Terlibat</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662632/soal-kasus-mutilasi-di-papua-ksad-dudung-perintahkan-segera-pecat-oknum-tni-yang-terlibat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662632/soal-kasus-mutilasi-di-papua-ksad-dudung-perintahkan-segera-pecat-oknum-tni-yang-terlibat</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 13:33 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/337/2662632/soal-kasus-mutilasi-di-papua-ksad-dudung-perintahkan-segera-pecat-oknum-tni-yang-terlibat-XNuuOX2fMQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/ Foto: Bachtiar Rojab</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/337/2662632/soal-kasus-mutilasi-di-papua-ksad-dudung-perintahkan-segera-pecat-oknum-tni-yang-terlibat-XNuuOX2fMQ.jpg</image><title>KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/ Foto: Bachtiar Rojab</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengecam keras tindakan anggotanya yang terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua. Sehingga, Ia meminta jajarannya agar mengusut tuntas kejadian tersebut.

Dudung mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya memergoki diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang tengah membeli senjata. Sehingga terjadi penangkapan yang dilakukan oleh anggota TNI.

BACA JUGA:122 Bencana Terjadi di Kota Bogor Selama Agustus 2022, Terbanyak Longsor

&quot;Tetapi saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. proses dengan tuntas dan tegas saya harapkan orang-orang itu dipecat segara,&quot; ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA:Mardiono Akui Sudah Daftarkan Kepengurusan Baru PPP ke Kemenkumham

oleh karena itu, kata Dudung, meski oknum tersebut adalah anggota TNI AD. Namun, lanjutnya, hukum haruslah tetap berlaku dan menindak tegas segala pelanggaran.

&quot;Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu,&quot; tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih, terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua, pada 22 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

BACA JUGA:Penyalahgunaan Wewenang, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Bawahannya Dikurung 30 Hari

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengecam keras tindakan anggotanya yang terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua. Sehingga, Ia meminta jajarannya agar mengusut tuntas kejadian tersebut.

Dudung mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya memergoki diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang tengah membeli senjata. Sehingga terjadi penangkapan yang dilakukan oleh anggota TNI.

BACA JUGA:122 Bencana Terjadi di Kota Bogor Selama Agustus 2022, Terbanyak Longsor

&quot;Tetapi saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. proses dengan tuntas dan tegas saya harapkan orang-orang itu dipecat segara,&quot; ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA:Mardiono Akui Sudah Daftarkan Kepengurusan Baru PPP ke Kemenkumham

oleh karena itu, kata Dudung, meski oknum tersebut adalah anggota TNI AD. Namun, lanjutnya, hukum haruslah tetap berlaku dan menindak tegas segala pelanggaran.

&quot;Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu,&quot; tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih, terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua, pada 22 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

BACA JUGA:Penyalahgunaan Wewenang, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Bawahannya Dikurung 30 Hari

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.
</content:encoded></item></channel></rss>
