<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Jabatan Wantimpres Mardiono, Jokowi: Selesaikan Dulu Masalah Internal PPP</title><description>Presiden Jokowi meminta masalah internal di PPP diselesaikan dahulu sebelum membahas status Mardiono sebagai wantimpres.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662810/soal-jabatan-wantimpres-mardiono-jokowi-selesaikan-dulu-masalah-internal-ppp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662810/soal-jabatan-wantimpres-mardiono-jokowi-selesaikan-dulu-masalah-internal-ppp"/><item><title>Soal Jabatan Wantimpres Mardiono, Jokowi: Selesaikan Dulu Masalah Internal PPP</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662810/soal-jabatan-wantimpres-mardiono-jokowi-selesaikan-dulu-masalah-internal-ppp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/07/337/2662810/soal-jabatan-wantimpres-mardiono-jokowi-selesaikan-dulu-masalah-internal-ppp</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/337/2662810/soal-jabatan-wantimpres-mardiono-jokowi-selesaikan-dulu-masalah-internal-ppp-RXJojZPQrm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/337/2662810/soal-jabatan-wantimpres-mardiono-jokowi-selesaikan-dulu-masalah-internal-ppp-RXJojZPQrm.jpg</image><title>Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono, ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar permasalahan internal tersebut segera diselesaikan.

&quot;Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah watimpres,&quot; kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Jokowi mempersilakan untuk memproses jabatan Watimpres dari Mardiono. Namun, ia menekankan untuk menyelesaikan permasalah internal di PPP terlebih dahulu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS8xLzE1Mjg2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah wantimpres ya,&quot; kata Jokowi.

Jokowi memastikan, hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak PPP terkait permasalahan Suharso.

BACA JUGA:Jabat Plt Ketum PPP, Pengunduran Mardiono dari Wantimpres Akan Diproses

&quot;Belum. Pak mensesneg aja belum. Apalagi ke saya,&quot; ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres mengatur anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan pimpinan partai politik. Di sana diatur anggota Wantimpres harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat tiga bulan setelah diangkat sebagai pimpinan parpol.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP oleh Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Senin (5/9/2022). Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono, ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar permasalahan internal tersebut segera diselesaikan.

&quot;Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah watimpres,&quot; kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Jokowi mempersilakan untuk memproses jabatan Watimpres dari Mardiono. Namun, ia menekankan untuk menyelesaikan permasalah internal di PPP terlebih dahulu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS8xLzE1Mjg2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah wantimpres ya,&quot; kata Jokowi.

Jokowi memastikan, hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak PPP terkait permasalahan Suharso.

BACA JUGA:Jabat Plt Ketum PPP, Pengunduran Mardiono dari Wantimpres Akan Diproses

&quot;Belum. Pak mensesneg aja belum. Apalagi ke saya,&quot; ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres mengatur anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan pimpinan partai politik. Di sana diatur anggota Wantimpres harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat tiga bulan setelah diangkat sebagai pimpinan parpol.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP oleh Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Senin (5/9/2022). Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

</content:encoded></item></channel></rss>
