<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minta Dinafkahi Suami, Ibu Ini Malah Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita</title><description>Sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/340/2663020/minta-dinafkahi-suami-ibu-ini-malah-aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/07/340/2663020/minta-dinafkahi-suami-ibu-ini-malah-aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita"/><item><title>Minta Dinafkahi Suami, Ibu Ini Malah Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/07/340/2663020/minta-dinafkahi-suami-ibu-ini-malah-aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/07/340/2663020/minta-dinafkahi-suami-ibu-ini-malah-aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita</guid><pubDate>Rabu 07 September 2022 22:07 WIB</pubDate><dc:creator>Jimi Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/07/340/2663020/minta-dinafkahi-suami-ibu-ini-malah-aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita-vOfkRwNgeg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/07/340/2663020/minta-dinafkahi-suami-ibu-ini-malah-aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita-vOfkRwNgeg.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>LAMPUNG UTARA - Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, mengamankan seorang wanita berinisial LPN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning. Ia ditengarai menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Video penganiayaan tersebut viral dijagad maya. Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (7/9/2022) membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.

&amp;ldquo;Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,&amp;rdquo; ujar Eko Rendi.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Gontor, Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Izin Operasional Pesantren akan Dicabut&amp;nbsp;
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, lanjut Eko, jika dirinya sengaja membuat video tersebut dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.

&amp;ldquo;Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,&amp;rdquo; terangnya.

Eko menambahkan, saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Gandaria Tengah, Polisi Periksa Saksi dan Video Viral&amp;nbsp;
Selain itu, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.

&amp;ldquo;Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,&amp;rdquo; kata dia.
</description><content:encoded>LAMPUNG UTARA - Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, mengamankan seorang wanita berinisial LPN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning. Ia ditengarai menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Video penganiayaan tersebut viral dijagad maya. Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (7/9/2022) membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.

&amp;ldquo;Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,&amp;rdquo; ujar Eko Rendi.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Gontor, Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Izin Operasional Pesantren akan Dicabut&amp;nbsp;
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, lanjut Eko, jika dirinya sengaja membuat video tersebut dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.

&amp;ldquo;Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,&amp;rdquo; terangnya.

Eko menambahkan, saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Gandaria Tengah, Polisi Periksa Saksi dan Video Viral&amp;nbsp;
Selain itu, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.

&amp;ldquo;Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,&amp;rdquo; kata dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
