<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Ini Curi Handphone, 10 Bulan Kemudian Bertemu Lagi dan Diciduk Korbannya saat Berteduh</title><description>Kejadian pencurian handphone yang melanda Miftah Nurul Azizah terjadi 10 bulan lalu di supermarket kawasan Lokasari.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/09/338/2664203/pria-ini-curi-handphone-10-bulan-kemudian-bertemu-lagi-dan-diciduk-korbannya-saat-berteduh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/09/338/2664203/pria-ini-curi-handphone-10-bulan-kemudian-bertemu-lagi-dan-diciduk-korbannya-saat-berteduh"/><item><title>Pria Ini Curi Handphone, 10 Bulan Kemudian Bertemu Lagi dan Diciduk Korbannya saat Berteduh</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/09/338/2664203/pria-ini-curi-handphone-10-bulan-kemudian-bertemu-lagi-dan-diciduk-korbannya-saat-berteduh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/09/338/2664203/pria-ini-curi-handphone-10-bulan-kemudian-bertemu-lagi-dan-diciduk-korbannya-saat-berteduh</guid><pubDate>Jum'at 09 September 2022 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/09/338/2664203/pria-ini-curi-handphone-10-bulan-kemudian-bertemu-lagi-dan-diciduk-korbannya-saat-berteduh-IC47AvmBem.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/09/338/2664203/pria-ini-curi-handphone-10-bulan-kemudian-bertemu-lagi-dan-diciduk-korbannya-saat-berteduh-IC47AvmBem.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pelaku pencurian telepon seluler (Ponsel) berinisial AB (40) diciduk korbannya saat sedang asyik ngopi di sebuah warung milik korban di Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara.

Kerabat korban, Epi Rapita (25) menceritakan, kejadian pencurian handphone yang melanda Miftah Nurul Azizah terjadi 10 bulan lalu di supermarket kawasan Lokasari, Jakarta Barat.

&quot;Itu kejadiannya udah 10 bulanan, ada hampir setahun. Awalnya saya sama sodara, kita makan. Tiba-tiba dia (pelaku) bawa makanan, minta izin duduk dekat kita. Karena tempat umum, kata saya ya silakan,&quot; kata Epi saat dikonfirmasi Jumat (9/9/2022).

BACA JUGA:Viral Pencurian di Lima Minimarket Jaktim, Polisi Duga Pelakunya Sama

Tidak lama kemudian, korban beranjak sejenak ke toilet dan diikuti pelaku. Sebelum masuk ke toilet, pelaku sempat meminjam handphone korban dengan alasan hendak menelepon seseorang.

Kata Epi, saat itu korban diduga dihipnotis oleh pelaku lantaran tak sadar handphone-nya dipinjam. Pelaku kemudian langsung membawa kabur handphone Redmi Note 8 Pro milik korban.

&quot;Nggak sadar korbannya. Sudah ngasih hape aja, dia waktu itu nanya ke mana bapak-bapak yang tadi, ya udah hapenya dimalingin ternyata,&quot; Ungkapnya.

Namun tidak ada yang menyangka, jika kasus yang hampir setahun kemudian,  tanpa disangka-sangka korban menemukan sekaligus menciduk pelaku. Hal ini terjadi saat korban membuka warung bensinnya di dekat Pasar Rajawali.

Karena diguyur hujan di tengah jalan, Epi lantas membelokkan motornya ke warung kopi milik korban Miftah yang juga berada di dekat pasar tersebut. Di warung kopi tersebut, Epi melihat keberadaan pelaku yang tengah asyik menikmati kopinya.
Epi langsung mengonfrontir pelaku dan mengingatkan kejadian pencurian handphone 10 bulan lalu. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dibawa ke kantor RW setempat.

&quot;Awalnya dia sempat ngelak, terus saya panggil tuh korbannya kan. Saya sama korban masih ingat banget wajah si pelaku ini. Pas di kantor RW dia akhirnya ngaku, dia ngakuin pernah maling handphone di A&amp;amp;W itu, ya sudah langsung kita bawa ke kantor polisi,&quot; Ucapnya.

Setelah dibawa ke kantor RW, pelaku mengakui sudah berkali-kali melakukan pencurian handphone. Adapun untuk handphone yang dicurinya dari korban Miftah sudah dijual di kawasan Kota Tua.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pelaku pencurian telepon seluler (Ponsel) berinisial AB (40) diciduk korbannya saat sedang asyik ngopi di sebuah warung milik korban di Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara.

Kerabat korban, Epi Rapita (25) menceritakan, kejadian pencurian handphone yang melanda Miftah Nurul Azizah terjadi 10 bulan lalu di supermarket kawasan Lokasari, Jakarta Barat.

&quot;Itu kejadiannya udah 10 bulanan, ada hampir setahun. Awalnya saya sama sodara, kita makan. Tiba-tiba dia (pelaku) bawa makanan, minta izin duduk dekat kita. Karena tempat umum, kata saya ya silakan,&quot; kata Epi saat dikonfirmasi Jumat (9/9/2022).

BACA JUGA:Viral Pencurian di Lima Minimarket Jaktim, Polisi Duga Pelakunya Sama

Tidak lama kemudian, korban beranjak sejenak ke toilet dan diikuti pelaku. Sebelum masuk ke toilet, pelaku sempat meminjam handphone korban dengan alasan hendak menelepon seseorang.

Kata Epi, saat itu korban diduga dihipnotis oleh pelaku lantaran tak sadar handphone-nya dipinjam. Pelaku kemudian langsung membawa kabur handphone Redmi Note 8 Pro milik korban.

&quot;Nggak sadar korbannya. Sudah ngasih hape aja, dia waktu itu nanya ke mana bapak-bapak yang tadi, ya udah hapenya dimalingin ternyata,&quot; Ungkapnya.

Namun tidak ada yang menyangka, jika kasus yang hampir setahun kemudian,  tanpa disangka-sangka korban menemukan sekaligus menciduk pelaku. Hal ini terjadi saat korban membuka warung bensinnya di dekat Pasar Rajawali.

Karena diguyur hujan di tengah jalan, Epi lantas membelokkan motornya ke warung kopi milik korban Miftah yang juga berada di dekat pasar tersebut. Di warung kopi tersebut, Epi melihat keberadaan pelaku yang tengah asyik menikmati kopinya.
Epi langsung mengonfrontir pelaku dan mengingatkan kejadian pencurian handphone 10 bulan lalu. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dibawa ke kantor RW setempat.

&quot;Awalnya dia sempat ngelak, terus saya panggil tuh korbannya kan. Saya sama korban masih ingat banget wajah si pelaku ini. Pas di kantor RW dia akhirnya ngaku, dia ngakuin pernah maling handphone di A&amp;amp;W itu, ya sudah langsung kita bawa ke kantor polisi,&quot; Ucapnya.

Setelah dibawa ke kantor RW, pelaku mengakui sudah berkali-kali melakukan pencurian handphone. Adapun untuk handphone yang dicurinya dari korban Miftah sudah dijual di kawasan Kota Tua.</content:encoded></item></channel></rss>
