<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peringatan KPK soal Korupsi di Perguruan Tinggi : Mulai dari Titip Absen</title><description>Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/10/337/2664693/peringatan-kpk-soal-korupsi-di-perguruan-tinggi-mulai-dari-titip-absen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/10/337/2664693/peringatan-kpk-soal-korupsi-di-perguruan-tinggi-mulai-dari-titip-absen"/><item><title>Peringatan KPK soal Korupsi di Perguruan Tinggi : Mulai dari Titip Absen</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/10/337/2664693/peringatan-kpk-soal-korupsi-di-perguruan-tinggi-mulai-dari-titip-absen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/10/337/2664693/peringatan-kpk-soal-korupsi-di-perguruan-tinggi-mulai-dari-titip-absen</guid><pubDate>Sabtu 10 September 2022 09:44 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/10/337/2664693/peringatan-kpk-soal-korupsi-di-perguruan-tinggi-mulai-dari-titip-absen-f0bFX0ilhE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/10/337/2664693/peringatan-kpk-soal-korupsi-di-perguruan-tinggi-mulai-dari-titip-absen-f0bFX0ilhE.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan beberapa poin penting yang menyebabkan tingginya angka korupsi di dunia pendidikan terutama pada perguruan tinggi di Indonesia.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan budaya korupsi di kampus terlihat dari hal kecil salah satunya yakni titip absen dan merancang proposal agar dana segera diturunkan.

&quot;Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, markup uang buku, penyalahgunaan beasiswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru,&quot; ujar Yuyuk kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Dirinya pun meminta agar kurikulum terkait pendidikan antikorupsi ditambahkan menjadi materi perkuliahaan. &quot;Oleh karenanya, penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan perguruan tinggi,&quot; terangnya.

BACA JUGA:Mantan KSAU Mangkir Dipanggil soal Korupsi Helikopter, Ini Reaksi KPK

Menurut Yuyuk, saat ini sudah ada 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada para mahasiswanya.

&quot;KPK mencatat, 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi atau sekitar 32,2 persen telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi,&quot; ujarnya.Ia pun berharap agar hal tersebut dapat menjadi pola dalam menghentikan dan memutus jiwa-jiwa korupsi sejak dini di dalam diri para mahasiswa.

&quot;Melalui pendidikan, kampus dapat melakukan insersi pendidikan antikorupsi, pelatihan, dan kaderisasi. Melalui penelitian, kampus dapat membentuk pusat kajian, perbaikan tata kelola, dan inovasi antikorupsi lainnya. Melalui pengabdian, kampus dapat melaksanakan KKN tematik antikorupsi dengan terjun langsung ke masyarakat,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan beberapa poin penting yang menyebabkan tingginya angka korupsi di dunia pendidikan terutama pada perguruan tinggi di Indonesia.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan budaya korupsi di kampus terlihat dari hal kecil salah satunya yakni titip absen dan merancang proposal agar dana segera diturunkan.

&quot;Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, markup uang buku, penyalahgunaan beasiswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru,&quot; ujar Yuyuk kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Dirinya pun meminta agar kurikulum terkait pendidikan antikorupsi ditambahkan menjadi materi perkuliahaan. &quot;Oleh karenanya, penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan perguruan tinggi,&quot; terangnya.

BACA JUGA:Mantan KSAU Mangkir Dipanggil soal Korupsi Helikopter, Ini Reaksi KPK

Menurut Yuyuk, saat ini sudah ada 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada para mahasiswanya.

&quot;KPK mencatat, 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi atau sekitar 32,2 persen telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi,&quot; ujarnya.Ia pun berharap agar hal tersebut dapat menjadi pola dalam menghentikan dan memutus jiwa-jiwa korupsi sejak dini di dalam diri para mahasiswa.

&quot;Melalui pendidikan, kampus dapat melakukan insersi pendidikan antikorupsi, pelatihan, dan kaderisasi. Melalui penelitian, kampus dapat membentuk pusat kajian, perbaikan tata kelola, dan inovasi antikorupsi lainnya. Melalui pengabdian, kampus dapat melaksanakan KKN tematik antikorupsi dengan terjun langsung ke masyarakat,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
