<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok DPRD DKI Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Anies</title><description>Besok DPRD DKI Jakarta rapat bahas&amp;nbsp; usulan 3 nama Pj gubernur pengganti Anies.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/11/338/2665208/besok-dprd-dki-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-anies</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/11/338/2665208/besok-dprd-dki-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-anies"/><item><title>Besok DPRD DKI Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Anies</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/11/338/2665208/besok-dprd-dki-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-anies</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/11/338/2665208/besok-dprd-dki-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-anies</guid><pubDate>Minggu 11 September 2022 15:34 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/11/338/2665208/besok-dprd-dki-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-anies-3Je3KblDRR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPRD DKI Jakarta besok membahas 3 usulan nama Pj gubernur pengganti Anies Baswedan. (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/11/338/2665208/besok-dprd-dki-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-anies-3Je3KblDRR.jpg</image><title>DPRD DKI Jakarta besok membahas 3 usulan nama Pj gubernur pengganti Anies Baswedan. (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mempersiapkan 3 nama calon Penjabat (Pj) gubernur yang akan mengganti Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, tiga calon tersebut akan dibahas 9 fraksi di DPRD besok.

&quot;DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. Insya Allah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok,&quot; kutip Edi dalam laman Instagramnya @prasetyoedimarsudi Minggu (11/9/2022).

Ia menyebutkan, hal ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus mengusulkan nama calon 30 hari sebelum jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir.

&quot;Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022,&quot; katanya.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Sudah Kantongi 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

&quot;Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan. Aamiin yarabbal&amp;rsquo;alamin,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.

Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI.

</description><content:encoded>JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mempersiapkan 3 nama calon Penjabat (Pj) gubernur yang akan mengganti Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, tiga calon tersebut akan dibahas 9 fraksi di DPRD besok.

&quot;DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. Insya Allah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok,&quot; kutip Edi dalam laman Instagramnya @prasetyoedimarsudi Minggu (11/9/2022).

Ia menyebutkan, hal ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus mengusulkan nama calon 30 hari sebelum jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir.

&quot;Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022,&quot; katanya.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Sudah Kantongi 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

&quot;Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan. Aamiin yarabbal&amp;rsquo;alamin,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.

Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI.

</content:encoded></item></channel></rss>
