<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Polisi Tahu Mana yang Harus Didalami</title><description>Mahfud menyerahkan soal motif pembunuhan Brigadir J kepada Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/12/337/2665726/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-polisi-tahu-mana-yang-harus-didalami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/12/337/2665726/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-polisi-tahu-mana-yang-harus-didalami"/><item><title>Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Polisi Tahu Mana yang Harus Didalami</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/12/337/2665726/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-polisi-tahu-mana-yang-harus-didalami</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/12/337/2665726/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-polisi-tahu-mana-yang-harus-didalami</guid><pubDate>Senin 12 September 2022 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/12/337/2665726/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-polisi-tahu-mana-yang-harus-didalami-1D9BRyuZCS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/12/337/2665726/soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-mahfud-md-polisi-tahu-mana-yang-harus-didalami-1D9BRyuZCS.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kembali bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak terlalu penting dalam pengungkapan kasus.
Menurutnya, hal itu semua akan terlihat dalam persidangan. Untuk itu, Mahfud menyerahkan soal motif pembunuhan Brigadir J kepada Polri.
&quot;Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercantum di dalamnya ini adalah hasil laporan yang tidak pro yustisia, oleh sebab itu, ini kita sampaikan aja biar polisi yang mendalami (motif),&quot; kata Mahfud MD kepada wartawan usai menerima laporan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
&quot;Kita serahkan ke polisi yang mengolah itu, dan polisi kan tahu yang mana yang harus didalami, mana yang tidak,&quot; sambungnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Pastikan Dokumen Negara yang Dibobol Hacker Bukan Data Rahasia
Sebenarnya, kata Mahfud, pengungkapan motif tidak harus ada dalam sebuah perkara pembunuhan. Kata dia, yang penting adalah benar atau tidaknya ada pembunuhan terhadap Brigadir J.
&quot;Kalau dari laporan ini juga sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 sehingga Sambo tidak bisa mengelak,&quot; ucapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Akui Data Negara Bocor!
&quot;Nah soal motif itu tidak harus ada, tapi boleh ada juga, kadang kala kan hakim ingin tahu juga karena kan motif itu (menunjukkan) apakah pakunya orang sehat atau orang gila, kan gitu. Sehingga dicari motifnya. Kalau sudah tidak gila sebenarnya cukup, tapi mungkin apakah emosional, atau terencana, dan seterusnya, itu terserah polisi saja,&quot; sambungnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kembali bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak terlalu penting dalam pengungkapan kasus.
Menurutnya, hal itu semua akan terlihat dalam persidangan. Untuk itu, Mahfud menyerahkan soal motif pembunuhan Brigadir J kepada Polri.
&quot;Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercantum di dalamnya ini adalah hasil laporan yang tidak pro yustisia, oleh sebab itu, ini kita sampaikan aja biar polisi yang mendalami (motif),&quot; kata Mahfud MD kepada wartawan usai menerima laporan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
&quot;Kita serahkan ke polisi yang mengolah itu, dan polisi kan tahu yang mana yang harus didalami, mana yang tidak,&quot; sambungnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Pastikan Dokumen Negara yang Dibobol Hacker Bukan Data Rahasia
Sebenarnya, kata Mahfud, pengungkapan motif tidak harus ada dalam sebuah perkara pembunuhan. Kata dia, yang penting adalah benar atau tidaknya ada pembunuhan terhadap Brigadir J.
&quot;Kalau dari laporan ini juga sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 sehingga Sambo tidak bisa mengelak,&quot; ucapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Akui Data Negara Bocor!
&quot;Nah soal motif itu tidak harus ada, tapi boleh ada juga, kadang kala kan hakim ingin tahu juga karena kan motif itu (menunjukkan) apakah pakunya orang sehat atau orang gila, kan gitu. Sehingga dicari motifnya. Kalau sudah tidak gila sebenarnya cukup, tapi mungkin apakah emosional, atau terencana, dan seterusnya, itu terserah polisi saja,&quot; sambungnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
