<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka KPK, Gubernur Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri</title><description>Dia menerangkan, penetapan KPK terhadap kliennya itu prematur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/13/340/2666760/tersangka-kpk-gubernur-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/13/340/2666760/tersangka-kpk-gubernur-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri"/><item><title>Tersangka KPK, Gubernur Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/13/340/2666760/tersangka-kpk-gubernur-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/13/340/2666760/tersangka-kpk-gubernur-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri</guid><pubDate>Selasa 13 September 2022 18:11 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/13/340/2666760/tersangka-kpk-gubernur-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri-6fkLMb7krC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe di Istana (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/13/340/2666760/tersangka-kpk-gubernur-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri-6fkLMb7krC.jpg</image><title>Lukas Enembe di Istana (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meminta izin Kemendagri untuk berobat ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Tim Penasehat hukum Gubernur Papua, Roy Rening mengatakan bahwa kondisi Lukas Enembe mendapat izin melakukan pengobatan rutin di luar negeri dari Kemendagri.
&quot;Jadi beliau sudah dapat surat ijin berobat dari Bapak Mendagri, sehingga dengan kondisi saat ini, beliau harus berangkat  berobat kembali. Hanya saja karena  bertepatan dengan pemanggilan oleh pihak KPK,  maka ditangguhkan,&quot; kata Roy, Senin 12 September 2022.
&quot;Gubernur mau mendengar pendapat kami untuk tidak pergi dahulu, karena  bisa  saja jika berangkat ke luar negeri hari ini maka KPK akan melakukan pendekatan,  dengan tuduhan hendak kabur,&quot; imbuhnya.
Dia menerangkan, penetapan KPK terhadap kliennya itu prematur. Pasalnya, Lukas Enembe belum pernah diperiksa terkait gratifikasi Rp1 miliar yang dituduhkan.
Baca juga:&amp;nbsp;Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe, Ini Penjelasan PPATK
&quot;Dengan demikian penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka cacat prosedural dan formil,&quot; sambung Roy.
Baca juga:&amp;nbsp;Ditetapkan Tersangka, PPATK Blokir Rekening Jumbo Gubernur Papua Lukas Enembe
Ia menambahkan bahwa Gubernur Papua menyatakan tidak takut untuk diperiksa lembaga antirasuah lantaran Lukas Enembe tidak pernah memakan uang rakyat.
&quot;Kalau Bapak Gubernur sudah pulih, beliau siap diperiksa, apakah di Jakarta atau di Papua. Beliau menyatakan tidak takut KPK,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meminta izin Kemendagri untuk berobat ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Tim Penasehat hukum Gubernur Papua, Roy Rening mengatakan bahwa kondisi Lukas Enembe mendapat izin melakukan pengobatan rutin di luar negeri dari Kemendagri.
&quot;Jadi beliau sudah dapat surat ijin berobat dari Bapak Mendagri, sehingga dengan kondisi saat ini, beliau harus berangkat  berobat kembali. Hanya saja karena  bertepatan dengan pemanggilan oleh pihak KPK,  maka ditangguhkan,&quot; kata Roy, Senin 12 September 2022.
&quot;Gubernur mau mendengar pendapat kami untuk tidak pergi dahulu, karena  bisa  saja jika berangkat ke luar negeri hari ini maka KPK akan melakukan pendekatan,  dengan tuduhan hendak kabur,&quot; imbuhnya.
Dia menerangkan, penetapan KPK terhadap kliennya itu prematur. Pasalnya, Lukas Enembe belum pernah diperiksa terkait gratifikasi Rp1 miliar yang dituduhkan.
Baca juga:&amp;nbsp;Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe, Ini Penjelasan PPATK
&quot;Dengan demikian penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka cacat prosedural dan formil,&quot; sambung Roy.
Baca juga:&amp;nbsp;Ditetapkan Tersangka, PPATK Blokir Rekening Jumbo Gubernur Papua Lukas Enembe
Ia menambahkan bahwa Gubernur Papua menyatakan tidak takut untuk diperiksa lembaga antirasuah lantaran Lukas Enembe tidak pernah memakan uang rakyat.
&quot;Kalau Bapak Gubernur sudah pulih, beliau siap diperiksa, apakah di Jakarta atau di Papua. Beliau menyatakan tidak takut KPK,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
