<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Serahkan ke Polri soal Temuan Aliran Uang Dugaan Judi Online Oknum Polisi</title><description>Hasil temuan dan analisis tersebut, telah diserahkan oleh PPATK ke Polri untuk ditindaklanjuti.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/14/337/2667666/ppatk-serahkan-ke-polri-soal-temuan-aliran-uang-dugaan-judi-online-oknum-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/14/337/2667666/ppatk-serahkan-ke-polri-soal-temuan-aliran-uang-dugaan-judi-online-oknum-polisi"/><item><title>PPATK Serahkan ke Polri soal Temuan Aliran Uang Dugaan Judi Online Oknum Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/14/337/2667666/ppatk-serahkan-ke-polri-soal-temuan-aliran-uang-dugaan-judi-online-oknum-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/14/337/2667666/ppatk-serahkan-ke-polri-soal-temuan-aliran-uang-dugaan-judi-online-oknum-polisi</guid><pubDate>Rabu 14 September 2022 19:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/14/337/2667666/ppatk-serahkan-ke-polri-soal-temuan-aliran-uang-dugaan-judi-online-oknum-polisi-rVDmKna69c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/14/337/2667666/ppatk-serahkan-ke-polri-soal-temuan-aliran-uang-dugaan-judi-online-oknum-polisi-rVDmKna69c.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Freepik</title></images><description>
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait uang dugaan judi online yang mengalir ke oknum kepolisian. Hasil temuan dan analisis tersebut, telah diserahkan oleh PPATK ke Polri untuk ditindaklanjuti.

&quot;Hasil Analisis yang kita lakukan sudah diserahkan kepada Polri,&quot; kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Jokowi Bagikan Bansos BBM di Maluku Tenggara, Targetkan 4.000 Penerima Manfaat
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tanggapi Oknum ASN Tendang Perempuan di Sinjai, Yuni Astuti: Pelakunya Layak Dipecat
Ivan merincikan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran transaksi dugaan judi online tersebut. Di antaranya, oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

&quot;Semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,&quot; imbuh Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.






Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK. Hanya saja, ia belum mendapat laporan resmi dari Bareskrim ihwal hasil temuan PPATK tersebut.

&quot;Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).






</description><content:encoded>
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait uang dugaan judi online yang mengalir ke oknum kepolisian. Hasil temuan dan analisis tersebut, telah diserahkan oleh PPATK ke Polri untuk ditindaklanjuti.

&quot;Hasil Analisis yang kita lakukan sudah diserahkan kepada Polri,&quot; kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Jokowi Bagikan Bansos BBM di Maluku Tenggara, Targetkan 4.000 Penerima Manfaat
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tanggapi Oknum ASN Tendang Perempuan di Sinjai, Yuni Astuti: Pelakunya Layak Dipecat
Ivan merincikan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran transaksi dugaan judi online tersebut. Di antaranya, oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

&quot;Semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,&quot; imbuh Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.






Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK. Hanya saja, ia belum mendapat laporan resmi dari Bareskrim ihwal hasil temuan PPATK tersebut.

&quot;Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).






</content:encoded></item></channel></rss>
