<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Cantik Kuras Rekening Temannya Nyaris Rp1 Miliar</title><description>Bermodalkan janji pengobatan non medis, seorang wanita cantik TN (33) berhasil menguras uang hampir Rp1 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/15/610/2668460/wanita-cantik-kuras-rekening-temannya-nyaris-rp1-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/15/610/2668460/wanita-cantik-kuras-rekening-temannya-nyaris-rp1-miliar"/><item><title>Wanita Cantik Kuras Rekening Temannya Nyaris Rp1 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/15/610/2668460/wanita-cantik-kuras-rekening-temannya-nyaris-rp1-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/15/610/2668460/wanita-cantik-kuras-rekening-temannya-nyaris-rp1-miliar</guid><pubDate>Kamis 15 September 2022 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/15/610/2668460/wanita-cantik-kuras-rekening-temannya-nyaris-rp1-miliar-o3Vh5lx8gS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/15/610/2668460/wanita-cantik-kuras-rekening-temannya-nyaris-rp1-miliar-o3Vh5lx8gS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>OKU - Bermodalkan janji pengobatan non medis, seorang wanita cantik TN (33) berhasil menguras uang hampir Rp1 miliar dari seorang wanita berinisial T (36) warga Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, bahwa kasus yang menimpah korban ini sudah ditangani oleh Polres OKU dan berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeei Baturaja, namun masih menunggu hasil daei JPU, setelah dinyatakan lengkap baru lanjut tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa foto dan rekaman transaksi penarikan uang Rekening yang digunakan tersangka saat menerima uang dari korban, buku tabungan, print out rekening koran yang digunakan tersangka, print out rekening koran atas nama korban. Dan sejumlah print out rekening koran dari tahun 2018 hingga 2021.

Dijelaskan juga bahwa tersangka memang pandai atau pintar melakukan tipu daya terhadap korban dengan janji pengobatan non medis hingga berhasil menguras uang korban dengan nominal Rp.983.580.018 yang ditarnsfer berkali-kali sejak tahun 2017-2021.

BACA JUGA:Modus Sembuhkan Penyakit Lewat Pengobatan Alternatif, Pelaku Tipu Korban Hampir Rp1 Miliar

Sedangkan korban T mengatakan awal mulai kejadian yakni pada 2017 dirinya ditawari penggobatan non medis tersangka TN, yang memang  sudah kenal baik oleh korban. Dan berjanji akan mengajak  korban berobat ke orang pintar seperti ustadz yang bisa membantu korban mengobati berbagai macam penyakit hingga permasalahan keluarga yang korban alami.

&amp;ldquo;Aku dikasihnya nomor hp, yang katanya itu nomor HP yang bisa mengobati,&amp;rdquo; kata Tria.

Dilanjutkan T, sampai berapa waktu kemudian ada yang menghubungi korban lewat SMS menggaku seorang ustadz, dengan no HP seperti yang diberikan TN kepada korban. Dan menawarkan pengobatan non medis secara online kepada korban korban pun setuju.Selama proses penggobatan, korban telah melakukan penggobatan dengan ustadz sebanyak 23  kali sejak tahun 2017 hingga 2021, selama berobat itu korban diminta membayar uang mahar yang  totalnya sudah  sebesar Rp983.580.018. Uang sejumlah itu  ditransfer ke salah satu bank swasta atas nama RG.

Korban yang juga seorang ibu rumah tangga ini selalu dimodusi oleh TN dengan berbagai cara  yang sangat halus sehingga korban tidak menyadari uangnya  sudah ratusan juta habis.

&amp;ldquo;Kalu dia minta transfer, dia itu memaksa dan pernah sampai tejual tanah,&amp;rdquo; katanya dengan nada kesal.

Setelah berjalan 4 tahun  proses penggobatan tidak ada hasilnya dan korban merasa ditipu oleh TN  dan baru menyadari  orang yang disebut-sebut ustadz hanyalah tipuan belaka. Begitu juga rekening bank  atas nama  RG yang katanya milik Ustadz diduga milik orang lain. Hingga akhirnya ia melaporkan kasusnya ke Mapolres Ogan Komering Ulu.</description><content:encoded>OKU - Bermodalkan janji pengobatan non medis, seorang wanita cantik TN (33) berhasil menguras uang hampir Rp1 miliar dari seorang wanita berinisial T (36) warga Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, bahwa kasus yang menimpah korban ini sudah ditangani oleh Polres OKU dan berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeei Baturaja, namun masih menunggu hasil daei JPU, setelah dinyatakan lengkap baru lanjut tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa foto dan rekaman transaksi penarikan uang Rekening yang digunakan tersangka saat menerima uang dari korban, buku tabungan, print out rekening koran yang digunakan tersangka, print out rekening koran atas nama korban. Dan sejumlah print out rekening koran dari tahun 2018 hingga 2021.

Dijelaskan juga bahwa tersangka memang pandai atau pintar melakukan tipu daya terhadap korban dengan janji pengobatan non medis hingga berhasil menguras uang korban dengan nominal Rp.983.580.018 yang ditarnsfer berkali-kali sejak tahun 2017-2021.

BACA JUGA:Modus Sembuhkan Penyakit Lewat Pengobatan Alternatif, Pelaku Tipu Korban Hampir Rp1 Miliar

Sedangkan korban T mengatakan awal mulai kejadian yakni pada 2017 dirinya ditawari penggobatan non medis tersangka TN, yang memang  sudah kenal baik oleh korban. Dan berjanji akan mengajak  korban berobat ke orang pintar seperti ustadz yang bisa membantu korban mengobati berbagai macam penyakit hingga permasalahan keluarga yang korban alami.

&amp;ldquo;Aku dikasihnya nomor hp, yang katanya itu nomor HP yang bisa mengobati,&amp;rdquo; kata Tria.

Dilanjutkan T, sampai berapa waktu kemudian ada yang menghubungi korban lewat SMS menggaku seorang ustadz, dengan no HP seperti yang diberikan TN kepada korban. Dan menawarkan pengobatan non medis secara online kepada korban korban pun setuju.Selama proses penggobatan, korban telah melakukan penggobatan dengan ustadz sebanyak 23  kali sejak tahun 2017 hingga 2021, selama berobat itu korban diminta membayar uang mahar yang  totalnya sudah  sebesar Rp983.580.018. Uang sejumlah itu  ditransfer ke salah satu bank swasta atas nama RG.

Korban yang juga seorang ibu rumah tangga ini selalu dimodusi oleh TN dengan berbagai cara  yang sangat halus sehingga korban tidak menyadari uangnya  sudah ratusan juta habis.

&amp;ldquo;Kalu dia minta transfer, dia itu memaksa dan pernah sampai tejual tanah,&amp;rdquo; katanya dengan nada kesal.

Setelah berjalan 4 tahun  proses penggobatan tidak ada hasilnya dan korban merasa ditipu oleh TN  dan baru menyadari  orang yang disebut-sebut ustadz hanyalah tipuan belaka. Begitu juga rekening bank  atas nama  RG yang katanya milik Ustadz diduga milik orang lain. Hingga akhirnya ia melaporkan kasusnya ke Mapolres Ogan Komering Ulu.</content:encoded></item></channel></rss>
