<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemuda Madiun Ditangkap Terkait Bjorka, Bagaimana Jika Tidak Terbukti?</title><description>Polri telah mengamankan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), terkait dengan kasus dugaan peretasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/16/337/2668710/pemuda-madiun-ditangkap-terkait-bjorka-bagaimana-jika-tidak-terbukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/16/337/2668710/pemuda-madiun-ditangkap-terkait-bjorka-bagaimana-jika-tidak-terbukti"/><item><title>Pemuda Madiun Ditangkap Terkait Bjorka, Bagaimana Jika Tidak Terbukti?</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/16/337/2668710/pemuda-madiun-ditangkap-terkait-bjorka-bagaimana-jika-tidak-terbukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/16/337/2668710/pemuda-madiun-ditangkap-terkait-bjorka-bagaimana-jika-tidak-terbukti</guid><pubDate>Jum'at 16 September 2022 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/16/337/2668710/pemuda-madiun-ditangkap-terkait-bjorka-bagaimana-jika-tidak-terbukti-Kf5OR1pYSq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/16/337/2668710/pemuda-madiun-ditangkap-terkait-bjorka-bagaimana-jika-tidak-terbukti-Kf5OR1pYSq.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polri telah mengamankan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), terkait dengan kasus dugaan peretasan dengan akun yang mengatasnamakan Bjorka.

Semua diminta menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap terduga yang melakukan peretasan itu. &quot;Ya kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap orang yang terduga melakukan peretasan itu,&quot; kata Anggota Komisi III DPR RI Supariansa saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Menurut Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar ini, karena masih tahap pendalaman oleh Tim Kepolisian, tentu patut dihargai respons cepat dari kepolisian jika memang yang bersangkutan itu benar pelaku peretasan yang dimaksud.

BACA JUGA:Was-Was Bjorka, KPK: Mudah-mudahan Dapat Menangkalnya



BACA JUGA:Bjorka Kembali Muncul, Ini 4 Hal yang Dia Sampaikan!


&quot;Karena masih tahap pendalaman oleh Tim kepolisian maka tentu kita harus menghargai kerja cepat kepolisian, kalau itu memang benar,&quot; ujarnya.

Namun, kata dia, jika yang bersangkutan memang benar orang yang diduga melakukan peretasan, maka harus diproses sesuai huku. Dan jika tidak terbukti, maka harus dikembalikan kepada pihak keluarga.

&quot;Jika yang bersangkutan memang benar melakukan hal yang didugakan maka tentu di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitu juga sebaliknya jika yang bersangkutan ternyata bukan pelaku yang disangkakan maka juga harus dikembalikkan kepada keluarganya,&quot; pintanya.

&quot;Saya kira begitulah seharusnya kita bernegara di wilayah hukum Indonesia,&quot; tandas Supriansa.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri telah mengamankan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), terkait dengan kasus dugaan peretasan dengan akun yang mengatasnamakan Bjorka.

Semua diminta menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap terduga yang melakukan peretasan itu. &quot;Ya kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap orang yang terduga melakukan peretasan itu,&quot; kata Anggota Komisi III DPR RI Supariansa saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Menurut Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar ini, karena masih tahap pendalaman oleh Tim Kepolisian, tentu patut dihargai respons cepat dari kepolisian jika memang yang bersangkutan itu benar pelaku peretasan yang dimaksud.

BACA JUGA:Was-Was Bjorka, KPK: Mudah-mudahan Dapat Menangkalnya



BACA JUGA:Bjorka Kembali Muncul, Ini 4 Hal yang Dia Sampaikan!


&quot;Karena masih tahap pendalaman oleh Tim kepolisian maka tentu kita harus menghargai kerja cepat kepolisian, kalau itu memang benar,&quot; ujarnya.

Namun, kata dia, jika yang bersangkutan memang benar orang yang diduga melakukan peretasan, maka harus diproses sesuai huku. Dan jika tidak terbukti, maka harus dikembalikan kepada pihak keluarga.

&quot;Jika yang bersangkutan memang benar melakukan hal yang didugakan maka tentu di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitu juga sebaliknya jika yang bersangkutan ternyata bukan pelaku yang disangkakan maka juga harus dikembalikkan kepada keluarganya,&quot; pintanya.

&quot;Saya kira begitulah seharusnya kita bernegara di wilayah hukum Indonesia,&quot; tandas Supriansa.</content:encoded></item></channel></rss>
