<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa Badik, Pengawal PSK Online Diringkus Polisi</title><description>Pria yang berdomisili di Kota Manado ini mengaku sedang menjaga wanita prostitusi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/17/340/2669663/bawa-badik-pengawal-psk-online-diringkus-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/17/340/2669663/bawa-badik-pengawal-psk-online-diringkus-polisi"/><item><title>Bawa Badik, Pengawal PSK Online Diringkus Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/17/340/2669663/bawa-badik-pengawal-psk-online-diringkus-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/17/340/2669663/bawa-badik-pengawal-psk-online-diringkus-polisi</guid><pubDate>Sabtu 17 September 2022 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/17/340/2669663/bawa-badik-pengawal-psk-online-diringkus-polisi-oW8lmLFsDY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap pengawal PSK online yang membawa senjata tajam (Foto: Subhan Sabu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/17/340/2669663/bawa-badik-pengawal-psk-online-diringkus-polisi-oW8lmLFsDY.jpg</image><title>Polisi menangkap pengawal PSK online yang membawa senjata tajam (Foto: Subhan Sabu)</title></images><description>TOMOHON - Seorang pemuda berinisial AP (24) terpaksa diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Pria yang berdomisili di Kota Manado ini mengaku sedang menjaga wanita prostitusi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria ini diamankan di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete, saat petugas sedang melakukan razia prostitusi online.

&quot;Saat ditangkap, pria ini sedang bersama tiga perempuan. Ia kedapatan menyimpan sebuah senjata tajam, dengan alasan untuk keamanan,&quot; ujarnya, Sabtu (17/9/2022).
BACA JUGA:Kasus ABG Disekap dan Dipaksa Jadi PSK Naik Penyidikan&amp;nbsp;
Saat menggelar razia, petugas mendapati AP sedang bersama tiga perempuan di dalam kamar, yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam milik AP di atas lemari.

&quot;Ia pun mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi,&amp;rdquo; katanya.

AP bersama barang bukti sajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm dan lebar 3 cm telah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

&amp;ldquo;AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado dan sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,&amp;rdquo; pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:Selama Disekap, ABG yang Dipaksa Jadi PSK Dituntut Hasilkan Rp1 Juta Sehari</description><content:encoded>TOMOHON - Seorang pemuda berinisial AP (24) terpaksa diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Pria yang berdomisili di Kota Manado ini mengaku sedang menjaga wanita prostitusi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria ini diamankan di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete, saat petugas sedang melakukan razia prostitusi online.

&quot;Saat ditangkap, pria ini sedang bersama tiga perempuan. Ia kedapatan menyimpan sebuah senjata tajam, dengan alasan untuk keamanan,&quot; ujarnya, Sabtu (17/9/2022).
BACA JUGA:Kasus ABG Disekap dan Dipaksa Jadi PSK Naik Penyidikan&amp;nbsp;
Saat menggelar razia, petugas mendapati AP sedang bersama tiga perempuan di dalam kamar, yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam milik AP di atas lemari.

&quot;Ia pun mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi,&amp;rdquo; katanya.

AP bersama barang bukti sajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm dan lebar 3 cm telah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

&amp;ldquo;AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado dan sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,&amp;rdquo; pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:Selama Disekap, ABG yang Dipaksa Jadi PSK Dituntut Hasilkan Rp1 Juta Sehari</content:encoded></item></channel></rss>
