<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Amankan Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal di Sibolga, 6 Orang Ditangkap</title><description>Polisi mengamankan kapal yang mengangkut 16 ton solar ilegal di Sibolga dan menangkap 6 orang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/19/608/2670610/polisi-amankan-kapal-angkut-16-ton-solar-ilegal-di-sibolga-6-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/19/608/2670610/polisi-amankan-kapal-angkut-16-ton-solar-ilegal-di-sibolga-6-orang-ditangkap"/><item><title>Polisi Amankan Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal di Sibolga, 6 Orang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/19/608/2670610/polisi-amankan-kapal-angkut-16-ton-solar-ilegal-di-sibolga-6-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/19/608/2670610/polisi-amankan-kapal-angkut-16-ton-solar-ilegal-di-sibolga-6-orang-ditangkap</guid><pubDate>Senin 19 September 2022 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/19/608/2670610/polisi-amankan-kapal-angkut-16-ton-solar-ilegal-di-sibolga-6-orang-ditangkap-AdXFW4O1Ip.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap 6 orang terkait kapal pengangkut BBM ilegal di Sibolga. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/19/608/2670610/polisi-amankan-kapal-angkut-16-ton-solar-ilegal-di-sibolga-6-orang-ditangkap-AdXFW4O1Ip.jpg</image><title>Polisi menangkap 6 orang terkait kapal pengangkut BBM ilegal di Sibolga. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>SIBOLGA - Polisi menangkap satu kapal yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat berlayar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga, Sumatera Utara. Kapal berisi seorang nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) itu diamankan lantaran membawa 16 ton solar tanpa dokumen resmi alias ilegal.

Informasi yang dihimpun, kapal yang ditangkap teregistrasi sebagai KM Cahaya Budi Makmur. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Pelabuhan Nizam di Jakarta dengan tujuan Sibolga. KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga pada 6 Agustus 2022. Dua hari kemudian pada 8 Agustus 2022, kapal menuju Gudang Rustam mengisi solar sebanyak 30 ton.

Kemudian pada 9 Agustus 2022, kapal kembali berlayar menuju perairan Pantai Barat mengoper BBM solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi Solar sebanyak 48 ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi solar, kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.

BACA JUGA:Angkut 10 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Tangki Ditangkap

Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke perairan Pantai Barat Sumatera.


Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa ribuan liter solar itu ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

&amp;ldquo;Ada enam orang yang diamankan yakni nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,&amp;rdquo; ucap Hadi, Senin (19/9/2022).
</description><content:encoded>SIBOLGA - Polisi menangkap satu kapal yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat berlayar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga, Sumatera Utara. Kapal berisi seorang nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) itu diamankan lantaran membawa 16 ton solar tanpa dokumen resmi alias ilegal.

Informasi yang dihimpun, kapal yang ditangkap teregistrasi sebagai KM Cahaya Budi Makmur. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Pelabuhan Nizam di Jakarta dengan tujuan Sibolga. KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga pada 6 Agustus 2022. Dua hari kemudian pada 8 Agustus 2022, kapal menuju Gudang Rustam mengisi solar sebanyak 30 ton.

Kemudian pada 9 Agustus 2022, kapal kembali berlayar menuju perairan Pantai Barat mengoper BBM solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi Solar sebanyak 48 ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi solar, kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.

BACA JUGA:Angkut 10 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Tangki Ditangkap

Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke perairan Pantai Barat Sumatera.


Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa ribuan liter solar itu ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

&amp;ldquo;Ada enam orang yang diamankan yakni nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,&amp;rdquo; ucap Hadi, Senin (19/9/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
