<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WN Asal Rusia Adu Jotos di Bali Terancam di Deportasi   </title><description>Imigrasi Bali turun tangan menangani perkelahian antar bule di Jalan Dewi Sri, Kuta yang sempat viral di media sosial.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/20/244/2671580/wn-asal-rusia-adu-jotos-di-bali-terancam-di-deportasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/20/244/2671580/wn-asal-rusia-adu-jotos-di-bali-terancam-di-deportasi"/><item><title>WN Asal Rusia Adu Jotos di Bali Terancam di Deportasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/20/244/2671580/wn-asal-rusia-adu-jotos-di-bali-terancam-di-deportasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/20/244/2671580/wn-asal-rusia-adu-jotos-di-bali-terancam-di-deportasi</guid><pubDate>Selasa 20 September 2022 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/20/244/2671580/wn-asal-rusia-adu-jotos-di-bali-terancam-di-deportasi-uU7KiIAp71.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/20/244/2671580/wn-asal-rusia-adu-jotos-di-bali-terancam-di-deportasi-uU7KiIAp71.jpeg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>


DENPASAR - Imigrasi Bali turun tangan menangani perkelahian antar bule di Jalan Dewi Sri, Kuta yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya pelanggaran hukum.

&quot;Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing itu,&quot; kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Viral! Gerombolan Bule di Bali Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yaitu tindak pidana. Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, para pelaku yang sama-sama berasal dari Rusia akhirnya dimediasi alias sepakat berdamai.

Sementara itu dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bule Seksi yang Joget di Jendela Mobil di Bali Diburu PolisiAnggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.

Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.

&quot;Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>


DENPASAR - Imigrasi Bali turun tangan menangani perkelahian antar bule di Jalan Dewi Sri, Kuta yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya pelanggaran hukum.

&quot;Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing itu,&quot; kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Viral! Gerombolan Bule di Bali Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yaitu tindak pidana. Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, para pelaku yang sama-sama berasal dari Rusia akhirnya dimediasi alias sepakat berdamai.

Sementara itu dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bule Seksi yang Joget di Jendela Mobil di Bali Diburu PolisiAnggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.

Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.

&quot;Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
