<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Video Mesum dengan Pakaian Adat Bali di Mobil Akhirnya Ditangkap, Mengaku Hanya Cari Sensasi</title><description>Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku video asusila yang sempat beredar di media sosial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/22/244/2673087/pelaku-video-mesum-dengan-pakaian-adat-bali-di-mobil-akhirnya-ditangkap-mengaku-hanya-cari-sensasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/22/244/2673087/pelaku-video-mesum-dengan-pakaian-adat-bali-di-mobil-akhirnya-ditangkap-mengaku-hanya-cari-sensasi"/><item><title>Pelaku Video Mesum dengan Pakaian Adat Bali di Mobil Akhirnya Ditangkap, Mengaku Hanya Cari Sensasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/22/244/2673087/pelaku-video-mesum-dengan-pakaian-adat-bali-di-mobil-akhirnya-ditangkap-mengaku-hanya-cari-sensasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/22/244/2673087/pelaku-video-mesum-dengan-pakaian-adat-bali-di-mobil-akhirnya-ditangkap-mengaku-hanya-cari-sensasi</guid><pubDate>Kamis 22 September 2022 18:51 WIB</pubDate><dc:creator>Indira Arri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/22/244/2673087/pelaku-video-mesum-dengan-pakaian-adat-bali-di-mobil-akhirnya-ditangkap-mengaku-hanya-cari-sensasi-cOOwQQzGqf.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku video mesum di mobil (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/22/244/2673087/pelaku-video-mesum-dengan-pakaian-adat-bali-di-mobil-akhirnya-ditangkap-mengaku-hanya-cari-sensasi-cOOwQQzGqf.JPG</image><title>Pelaku video mesum di mobil (Foto: MPI)</title></images><description>DENPASAR - Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku video asusila yang sempat beredar di media sosial. Keduanya langsung meminta maaf atas perbuatan yang dinilai mencoreng adat budaya Bali.

Meski sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku video asusila di dalam sebuah mobil yang tengah melaju, jajaran Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DB dan MM.

Keduanya langsung menyatakan permohonan maaf dihadapan media kepada warga Bali, karena tindakan yang dilakukan telah mencemarkan adat budaya bali.

BACA JUGA:Wanita Seksi dan Pasangannya yang Berhubungan Intim di Mobil Pakai Baju Adat Bali Ditangkap

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Bali mengalami kesulitan mengungkap kedua pelaku, karena wajah pelaku disamarkan, serta mobil yang digunakan tengah melaju.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8xMy8xLzE1MzE3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Terlebih, seluruh akun dan sumber video telah dihapus oleh pelaku. Petugas hanya bisa mengenali pakaian adat bali yang digunakan kedua pelaku, dari hasil penyelidikan terungkap video tersebut dibuat di Jalur Tampaksiring Gianyar.

&quot;Oleh pelaku DB atas seizin pelaku MM video tersebut diunggah di akun Twitter hanya untuk mencari sensasi,&quot; kata Kasubdit V Siber, Direskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.

Keduanya terancam pidana maksimal hingga 12 tahun penjara dan denda hingga enam miliar rupiah, karena petugas menjeratnya dengan undang undang anti pornografi dan undang undang ITE.
</description><content:encoded>DENPASAR - Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku video asusila yang sempat beredar di media sosial. Keduanya langsung meminta maaf atas perbuatan yang dinilai mencoreng adat budaya Bali.

Meski sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku video asusila di dalam sebuah mobil yang tengah melaju, jajaran Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DB dan MM.

Keduanya langsung menyatakan permohonan maaf dihadapan media kepada warga Bali, karena tindakan yang dilakukan telah mencemarkan adat budaya bali.

BACA JUGA:Wanita Seksi dan Pasangannya yang Berhubungan Intim di Mobil Pakai Baju Adat Bali Ditangkap

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Bali mengalami kesulitan mengungkap kedua pelaku, karena wajah pelaku disamarkan, serta mobil yang digunakan tengah melaju.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8xMy8xLzE1MzE3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Terlebih, seluruh akun dan sumber video telah dihapus oleh pelaku. Petugas hanya bisa mengenali pakaian adat bali yang digunakan kedua pelaku, dari hasil penyelidikan terungkap video tersebut dibuat di Jalur Tampaksiring Gianyar.

&quot;Oleh pelaku DB atas seizin pelaku MM video tersebut diunggah di akun Twitter hanya untuk mencari sensasi,&quot; kata Kasubdit V Siber, Direskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.

Keduanya terancam pidana maksimal hingga 12 tahun penjara dan denda hingga enam miliar rupiah, karena petugas menjeratnya dengan undang undang anti pornografi dan undang undang ITE.
</content:encoded></item></channel></rss>
