<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mata Uang Asing Jadi Barbuk OTT KPK Terkait Pengurusan Perkara MA</title><description>Tim KPK masih melakukan penghitungan terhadap pecahan mata uang asing tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/22/337/2673039/mata-uang-asing-jadi-barbuk-ott-kpk-terkait-pengurusan-perkara-ma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/22/337/2673039/mata-uang-asing-jadi-barbuk-ott-kpk-terkait-pengurusan-perkara-ma"/><item><title>Mata Uang Asing Jadi Barbuk OTT KPK Terkait Pengurusan Perkara MA</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/22/337/2673039/mata-uang-asing-jadi-barbuk-ott-kpk-terkait-pengurusan-perkara-ma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/22/337/2673039/mata-uang-asing-jadi-barbuk-ott-kpk-terkait-pengurusan-perkara-ma</guid><pubDate>Kamis 22 September 2022 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/22/337/2673039/mata-uang-asing-jadi-barbuk-ott-kpk-terkait-pengurusan-perkara-ma-CGJuAGHiD2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ali Fikri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/22/337/2673039/mata-uang-asing-jadi-barbuk-ott-kpk-terkait-pengurusan-perkara-ma-CGJuAGHiD2.jpg</image><title>Ali Fikri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan pecahan mata uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, pada Rabu, 21 September 2022 malam.
Pecahan mata uang asing tersebut diduga merupakan salah bukti terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tim KPK masih melakukan penghitungan terhadap pecahan mata uang asing tersebut.
&quot;Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).
Diketahui sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, dikabarkan adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).
Baca juga:&amp;nbsp;Pimpinan KPK Sedih Hakim Agung Kena OTT
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.
&quot;Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,&quot; ucap Ali.
Baca juga:&amp;nbsp;OTT Hakim Agung, KPK Amankan Uang Terkait Suap Pengurusan Perkara
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan pecahan mata uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, pada Rabu, 21 September 2022 malam.
Pecahan mata uang asing tersebut diduga merupakan salah bukti terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tim KPK masih melakukan penghitungan terhadap pecahan mata uang asing tersebut.
&quot;Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).
Diketahui sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, dikabarkan adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).
Baca juga:&amp;nbsp;Pimpinan KPK Sedih Hakim Agung Kena OTT
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.
&quot;Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,&quot; ucap Ali.
Baca juga:&amp;nbsp;OTT Hakim Agung, KPK Amankan Uang Terkait Suap Pengurusan Perkara
</content:encoded></item></channel></rss>
