<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejumlah Petugas KPK Datangi Kantor MA dengan Membawa Koper   </title><description>Kedatangan KPK di pintu masuk sisi belakang sekitar Pukul 10.22 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673458/sejumlah-petugas-kpk-datangi-kantor-ma-dengan-membawa-koper</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673458/sejumlah-petugas-kpk-datangi-kantor-ma-dengan-membawa-koper"/><item><title>Sejumlah Petugas KPK Datangi Kantor MA dengan Membawa Koper   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673458/sejumlah-petugas-kpk-datangi-kantor-ma-dengan-membawa-koper</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673458/sejumlah-petugas-kpk-datangi-kantor-ma-dengan-membawa-koper</guid><pubDate>Jum'at 23 September 2022 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/337/2673458/sejumlah-petugas-kpk-datangi-kantor-ma-dengan-membawa-koper-gv3FrvJLdH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/337/2673458/sejumlah-petugas-kpk-datangi-kantor-ma-dengan-membawa-koper-gv3FrvJLdH.jpg</image><title>Ilustrasi/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah petugas yang mengenakan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Veteran II Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal di lokasi, petugas KPK RI terdiri dari 4-6 orang. Dua di antaranya membawa sebuah koper yang biasa digunakan oleh masyarakat saat berpergian.

BACA JUGA:Kooperatif Datangi KPK, Jubir MA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tidak Dijemput Paksa

Kedatangan petugas KPK ke dalam gedung MA melewati pintu sisi belakang atau berhadapan dengan ruang lokasi konferensi  pers yang dilakukan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro.

Kedatangan mereka di pintu masuk sisi belakang sekitar Pukul 10.22 WIB.

BACA JUGA:Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Masih Berkantor Pagi Ini

Hingga berita ini dibuat Pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda petugas KPK tersebut keluar dari Kantor Mahkamah Agung.

Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' putusan kasus perdata. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan aliran uang suap sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY adalah sekitar SGD 202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar).

Uang tersebut kemudian oleh DY dibagi. Dimana DY menerima sekitar Rp 250 juta, MH menerima Rp 850 juta, ETP menerima Rp 100 juta. Kemudian SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta melalui ETP,&quot; kata Firli.

Berikut 10 tersangka dalam kasus ini,
&amp;nbsp;
Enam orang penerima suap yakni:

1. Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati

2. Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu

3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria

4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie

5. PNS Mahkamah Agung, Redi

6. PNS Mahkamah Agung, Albasri


&amp;nbsp;Empat orang pemberi suap, yakni:

1. Pengacara, Yosep Parera,

2. Pengacara, Eko Suparno

3. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka

4. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjabat posisinya sejak September 2014 silam. Ia menempati kamar perdata yang khusus mengadili perkara-perkara perdata.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah petugas yang mengenakan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Veteran II Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal di lokasi, petugas KPK RI terdiri dari 4-6 orang. Dua di antaranya membawa sebuah koper yang biasa digunakan oleh masyarakat saat berpergian.

BACA JUGA:Kooperatif Datangi KPK, Jubir MA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tidak Dijemput Paksa

Kedatangan petugas KPK ke dalam gedung MA melewati pintu sisi belakang atau berhadapan dengan ruang lokasi konferensi  pers yang dilakukan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro.

Kedatangan mereka di pintu masuk sisi belakang sekitar Pukul 10.22 WIB.

BACA JUGA:Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Masih Berkantor Pagi Ini

Hingga berita ini dibuat Pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda petugas KPK tersebut keluar dari Kantor Mahkamah Agung.

Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' putusan kasus perdata. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan aliran uang suap sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY adalah sekitar SGD 202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar).

Uang tersebut kemudian oleh DY dibagi. Dimana DY menerima sekitar Rp 250 juta, MH menerima Rp 850 juta, ETP menerima Rp 100 juta. Kemudian SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta melalui ETP,&quot; kata Firli.

Berikut 10 tersangka dalam kasus ini,
&amp;nbsp;
Enam orang penerima suap yakni:

1. Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati

2. Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu

3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria

4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie

5. PNS Mahkamah Agung, Redi

6. PNS Mahkamah Agung, Albasri


&amp;nbsp;Empat orang pemberi suap, yakni:

1. Pengacara, Yosep Parera,

2. Pengacara, Eko Suparno

3. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka

4. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjabat posisinya sejak September 2014 silam. Ia menempati kamar perdata yang khusus mengadili perkara-perkara perdata.</content:encoded></item></channel></rss>
